Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perjanjian Surat Tertulis Hasil Mediasi Lahan Masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Dengan PT RAPP
Sabtu, 25-01-2025 - 10:10:35 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci Kanan - Lahan masyarakat dengan perusahaan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) masih menjadi primadona berdasarkan data aduan Perwakilan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya terkait tidak terlaksananya ganti rugi lahan masyarakat Yang di serobot oleh perusahaan PT RAPP, Kasus tersebut telah bergulir sejak sekitar tahun 2097 di Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Kamis (23/01/2025).

Untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan Camat dan Kapolsek Kecamatan Kerinci Kanan mengarahkan kedua belah pihak untuk duduk bersama dikantor Kampung Simpang Perak Jaya pada pukul 14.00 wib, adapun pertemuan ini terkait tidak adanya kejelasan atas tanah masyarakat yang dikuasai oleh PT RAPP selama puluhan tahun.

Saat diwawacara wartawan Mitraterkini.com Perwakilan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Banuari Lubis mengatakan, dengan kebijakan, mengusulkan supaya membuat surat perjanjian tertulis antara PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) dengan masyarakat, kami sudah capek di ulur ulur terus, janji tinggal janji, kami bukan anak anak yang selalu diiming imingi nanti ya...RAPP jangan pandang kami sepele.

"Dengan alotnya mengambil keputusan ini.dengan kebijakan bersama PT RAPP memenuhi perjanjian tertulis antara masyarakat, mediasi tersebut menghasilkan Kesepakatan Perdamaian antara lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Dengan PT RAPP Pelalawan dengan beberapa poin penting yang telah disepakati dan ditetapkan pada hari kamis tgl 30 Januari 2025, dan di tandatangani oleh.

Perwakilan masyarakat Banuari Lubis, Syahril Siregar, perwakilan PT RAPP. Tengku Kespandak, Ronald Dimas, Rully, yang mengetahui Camat Kerinci Kanan Heppy Candra SKM, MSI, penghulu Kampung Simpang Perak Jaya Abdul Musahap Siregar, Kapolsek Kerinci Kanan AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH. Babinsa sertu Samsul Bahuri.

"Rapat mediasi antara warga dan Humas dan legal PT RAPP dengan memperoleh hasil kesimpulan sebagai berikut
1 pada hari ini masyarakat akan mengambil alih hak kepemilikan tanah sesuai dengan yang di miliki.
2 pihak perusahaan meminta waktu untuk melakukan verifikasi data atau dokumen dan menunggu hasil dari keputusan menejmen.

3 Warga memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan, apabila dalam waktu 7 hari, kamis 30 Januari 2025 , jika tidak ada jawaban atau tanggapan mengenai permasalahan ini warga akan mengambil alih haknya sesuai dengan SHM yang di miliki.

4 perwakilan perusahaan akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pihak menejmen.
5 perwakilan warga akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pihak masyarakat, demikian hasil risalah rapat ini di buat agar dapat di pergunakan sebagaimana mestinya Simpang Perak Jaya 23 Januari 2025,"pungkasnya.

Dengan adanya pemberitaan ini,diharapkan Manajemen PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) segera menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Tim

(Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua GWI Siak Dukung dan Kawal Diskominfo Siak Mengutamakan Media Lokal
  • Jalan Mekar Jaya - Sungai Tanduk Rusak Parah , 7 Anggota Dewan Kayu Aro di Tantang Masyarakat
  • Wakil Bupati Bengkalis Serahkan Satu Yunit Speedboat Ambulance Ke Dusun Bagan Benio
  • Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Bungkam, Sampah Menumpuk Dibeberapa Tempat
  • Komisi ll DPRD Siak Gelar Hearing Lahan TORA, Sujarwo Minta Camat & Penghulu Impentalisir Semua Persoalan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua GWI Siak Dukung dan Kawal Diskominfo Siak Mengutamakan Media Lokal
    02 Jalan Mekar Jaya - Sungai Tanduk Rusak Parah , 7 Anggota Dewan Kayu Aro di Tantang Masyarakat
    03 Wakil Bupati Bengkalis Serahkan Satu Yunit Speedboat Ambulance Ke Dusun Bagan Benio
    04 Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Bungkam, Sampah Menumpuk Dibeberapa Tempat
    05 Komisi ll DPRD Siak Gelar Hearing Lahan TORA, Sujarwo Minta Camat & Penghulu Impentalisir Semua Persoalan
    06 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Orang
    07 Respon Cepat Banjir di Pusako, Dinas Sosial Dirikan Dapur Umum
    08 Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Riau Untuk Mengungkap Kejadian Laka Laut di Perairan Inhil
    09 Unit Reskrim Polsek Kandis Ungkap Pelaku Curat di PT Elnusa
    10 Polsek Mandau Lakukan Penertiban Masyarakat yang Di Duga Melakukan Pungli Di Jalan.
    11 Diduga Judi Berkedok Pasar Malam di Kayu Aro Libatkan Anak Dibawah Umur
    12 Hendak Transaksi Menggunakan Uang Palsu Peria ini Diciduk Reskrim Polsek Mandau
    13 BUMKAM Seminai Jaya Laksanakan MPTB Tahun buku 2024
    14 Wabup Husni Merza Hadir Pembukaan Festival Gasing Berembang di HUT Ke-12 Kampung Rawang Kao Barat
    15 Perjanjian Surat Tertulis Hasil Mediasi Lahan Masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Dengan PT RAPP
    16 Bandar dan Kurir Sabu di Perawang Diciduk Polisi, Pelaku Merupakan Residivis
    17 Dua Pelaku Pencurian Puluhan HP di Toko Ponsel Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis
    18 Temui Warga Terdampak Banjir Alfedri Salurkan Bantuan
    19 Ratusan Miliar Dana Swakelola Setiap Tahun di Gelontarkan Diduga Rawan Korupsi, LSM Pepara RI Minta KPK Usut
    20 Dugaan Pungli di Sekolah , Kepsek SMA 4 Kerinci Malah Bungkam dan Abaikan SE Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
    21 Pungli Uang Komite di SMA 4 Kerinci Kian Meresahkan dan Menjadi Beban Orang Tua Siswa
    22 SSB UNITED PTPN IV Regional III Lubuk Dalam Raih Juara 1 Open Turnamen Sepakbola Robi Cup III 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran