Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bandar dan Kurir Sabu di Perawang Diciduk Polisi, Pelaku Merupakan Residivis
Jumat, 24-01-2025 - 11:56:26 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Perawang - Inisial RAC, (24 thn) yang merupakan Kurir sabu dan Inisial BPS Als B, (22 thn) yang merupakan bandar sabu diciduk Polisi di Simp Jln. Ar Hakim pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 pukul 22.00wib Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Jumat (24/1/25).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix. SH.MH membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tualang

Ke dua pelaku diamankan adanya informasi masyarakat yang melihat gelagat aneh dan hendak menjumpai seseorang di simp jln. Ar Hakim Kelurahan Perawang. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom melalui Panit Opsnal Ipda N. Gultom, Ps. Kanit Propam Aiptu Andi Lala, Aiptu Salihin dan personil Reskrim mendatangi pelaku di TKP.

Benar pada saat hendak mendatangi pelaku, pelaku Inisial RAC dapat diamankan sedangkan pelaku inisial BPS sempat melarikan diri dan dapat diamankan / ditangkap di jln. Gurami.

Tim langsung melakukan penggeledahan badan di dapati 10 paket kecil ukuran kecil 2 (Dua) unit Handphone Android, Uang Dengan jumlah 10.000 dengan pecahan 5000 2 (Dua) lembar, 17 (Tujuh belas) plastik klip warna putih bening, 2 (Dua) Kotak Rokok yang ber merek Sampoerna dan On bold, 1 (Satu) buah dempet berwarna Hitam, 1 (Satu) buah mancis berwarna Merah, 1 (satu) helai tisu berwarna putih, 1 (Satu) buah kaca pirex, 5 (Lima) Pipet di dalam saku celana Inisial BPS dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah inisial BPS disaksikan perangkat RT  dan dalam rumah ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip berukuran besar warna putih bening berisikan Jenis Sabu-Sabu.

Dari keterangan inisial BPS barang tersebut didapat dari Pekanbaru yang difasilitasi oleh pelaku inisial RAC rekannya. Barang haram tersebut di dapat dari pelaku inisial R ( DPO ). Dari keterangan ke dua pelaku bahwa mereka sudah 1 bulan melakukan perbuatan tersebut dan menjual barang tersebut di wilayah Perawang.

Diketahui kedua pelaku merupakan Residivis keluar masuk Lembaga Permasyarakatan di Kabupaten Siak ucap Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH.  

Terhadap Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang dan kedua pelaku dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 Ayat (1) dan atau 132 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara, tutup Kompol Hendrix.***

(Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua GWI Siak Dukung dan Kawal Diskominfo Siak Mengutamakan Media Lokal
  • Jalan Mekar Jaya - Sungai Tanduk Rusak Parah , 7 Anggota Dewan Kayu Aro di Tantang Masyarakat
  • Wakil Bupati Bengkalis Serahkan Satu Yunit Speedboat Ambulance Ke Dusun Bagan Benio
  • Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Bungkam, Sampah Menumpuk Dibeberapa Tempat
  • Komisi ll DPRD Siak Gelar Hearing Lahan TORA, Sujarwo Minta Camat & Penghulu Impentalisir Semua Persoalan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua GWI Siak Dukung dan Kawal Diskominfo Siak Mengutamakan Media Lokal
    02 Jalan Mekar Jaya - Sungai Tanduk Rusak Parah , 7 Anggota Dewan Kayu Aro di Tantang Masyarakat
    03 Wakil Bupati Bengkalis Serahkan Satu Yunit Speedboat Ambulance Ke Dusun Bagan Benio
    04 Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Bungkam, Sampah Menumpuk Dibeberapa Tempat
    05 Komisi ll DPRD Siak Gelar Hearing Lahan TORA, Sujarwo Minta Camat & Penghulu Impentalisir Semua Persoalan
    06 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Orang
    07 Respon Cepat Banjir di Pusako, Dinas Sosial Dirikan Dapur Umum
    08 Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Riau Untuk Mengungkap Kejadian Laka Laut di Perairan Inhil
    09 Unit Reskrim Polsek Kandis Ungkap Pelaku Curat di PT Elnusa
    10 Polsek Mandau Lakukan Penertiban Masyarakat yang Di Duga Melakukan Pungli Di Jalan.
    11 Diduga Judi Berkedok Pasar Malam di Kayu Aro Libatkan Anak Dibawah Umur
    12 Hendak Transaksi Menggunakan Uang Palsu Peria ini Diciduk Reskrim Polsek Mandau
    13 BUMKAM Seminai Jaya Laksanakan MPTB Tahun buku 2024
    14 Wabup Husni Merza Hadir Pembukaan Festival Gasing Berembang di HUT Ke-12 Kampung Rawang Kao Barat
    15 Perjanjian Surat Tertulis Hasil Mediasi Lahan Masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Dengan PT RAPP
    16 Bandar dan Kurir Sabu di Perawang Diciduk Polisi, Pelaku Merupakan Residivis
    17 Dua Pelaku Pencurian Puluhan HP di Toko Ponsel Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis
    18 Temui Warga Terdampak Banjir Alfedri Salurkan Bantuan
    19 Ratusan Miliar Dana Swakelola Setiap Tahun di Gelontarkan Diduga Rawan Korupsi, LSM Pepara RI Minta KPK Usut
    20 Dugaan Pungli di Sekolah , Kepsek SMA 4 Kerinci Malah Bungkam dan Abaikan SE Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
    21 Pungli Uang Komite di SMA 4 Kerinci Kian Meresahkan dan Menjadi Beban Orang Tua Siswa
    22 SSB UNITED PTPN IV Regional III Lubuk Dalam Raih Juara 1 Open Turnamen Sepakbola Robi Cup III 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran