Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Pelaku Pencurian Puluhan HP di Toko Ponsel Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis
Jumat, 24-01-2025 - 11:53:36 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Mandau - Sat Reskrim Polres Bengkalis  berhasil mengungkap Tindak pidana  Pencurian dengan Pemberatan ( Curat) yang di maksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana pada Rabu (32/1/25)  sekira pukul 20.45 WIB.
Dua orang pelaku yang diamankan di Jalan Sudirman Desa Simpang Padang  yaitu  berinisial WR (28) alamat Jalan Rangau Desa Oetani Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis dan RK (28) alamat Kabupaten Asahan Sumut. Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa Puluhan  HP berbagai merek  hasil curian.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui rilis nya kepada wartawan mengatakan kejadianaksi  Pencurian tersebut terjadi pada (22/1/25) sekira pukul 07.00 WIB di Duri Ponsel Jalan HM. Saleh RT. 2 RW. 4 Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis milik pelapor Ong Andi

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan kronologis kejadian pada hari Selasa, (21/1/25) sekira pukul 07.00 WIB,  saat pelapor ingin mengantar anaknya ke sekolah, dan pada bersamaan pelapor ke WC  dan melihat terali pentilasi udara WC sudah hilang dan dirusak.

Setelah itu pelapor mengecek toko dan melihat beberapa unit Handphone sudah tidak ada, dan kondisi toko juga sudah berantakan. Setelah kejadian tersebut pelapor mengecek CCTV dan menyaksikam benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian sekira pukul 03.30 WIB di tokonya .

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dengan total kerugian sekitar Rp.80.000.000-, dan kemudian membuat laporan ke kantor polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, SH,SIK,MH  kepada Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Keinhard Akbar Khan  , S.Tr.K dan Team Resmob 125 untuk melakukan penyelidikan tentang maraknya perkara-perkara Kriminal seperti Curat (bongkar rumah) yang sangat meresahkan masyarakat di kota Duri.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Team Resmob 125, berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka sekaligus yang mengaku nama WR dan RK Kedua tersangka tersebut diamankan pada hari Rabu (22/1/25)  sekira pukul 20.45 WIB

Kedua pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di toko Duri Ponsel pada hari Selasa, 21 Januari 2025 sekira pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku mengakui berhasil masuk kedalam toko tersebut dari ventilasi udara wc dan merusak ventilasi tersebut dengan menggunakan 1 ( satu ) unit Linggis yang sudah disediakan pelaku.
Pelaku juga mengakui menggunakan SEBO (penutup wajah) dalam melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut, dan saat melakukan pencurian tersebut berhasil mencuri sekitar 20 (dua puluh) unit Handphone dari dalam toko Duri Ponsel tersebut.

" Setelah itu Team Resmob 125 membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.,", Ungkap AKP Gian Wiatma Jonimandala, SH,SIK,MH ( Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua GWI Siak Dukung dan Kawal Diskominfo Siak Mengutamakan Media Lokal
  • Jalan Mekar Jaya - Sungai Tanduk Rusak Parah , 7 Anggota Dewan Kayu Aro di Tantang Masyarakat
  • Wakil Bupati Bengkalis Serahkan Satu Yunit Speedboat Ambulance Ke Dusun Bagan Benio
  • Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Bungkam, Sampah Menumpuk Dibeberapa Tempat
  • Komisi ll DPRD Siak Gelar Hearing Lahan TORA, Sujarwo Minta Camat & Penghulu Impentalisir Semua Persoalan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua GWI Siak Dukung dan Kawal Diskominfo Siak Mengutamakan Media Lokal
    02 Jalan Mekar Jaya - Sungai Tanduk Rusak Parah , 7 Anggota Dewan Kayu Aro di Tantang Masyarakat
    03 Wakil Bupati Bengkalis Serahkan Satu Yunit Speedboat Ambulance Ke Dusun Bagan Benio
    04 Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Bungkam, Sampah Menumpuk Dibeberapa Tempat
    05 Komisi ll DPRD Siak Gelar Hearing Lahan TORA, Sujarwo Minta Camat & Penghulu Impentalisir Semua Persoalan
    06 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Orang
    07 Respon Cepat Banjir di Pusako, Dinas Sosial Dirikan Dapur Umum
    08 Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Riau Untuk Mengungkap Kejadian Laka Laut di Perairan Inhil
    09 Unit Reskrim Polsek Kandis Ungkap Pelaku Curat di PT Elnusa
    10 Polsek Mandau Lakukan Penertiban Masyarakat yang Di Duga Melakukan Pungli Di Jalan.
    11 Diduga Judi Berkedok Pasar Malam di Kayu Aro Libatkan Anak Dibawah Umur
    12 Hendak Transaksi Menggunakan Uang Palsu Peria ini Diciduk Reskrim Polsek Mandau
    13 BUMKAM Seminai Jaya Laksanakan MPTB Tahun buku 2024
    14 Wabup Husni Merza Hadir Pembukaan Festival Gasing Berembang di HUT Ke-12 Kampung Rawang Kao Barat
    15 Perjanjian Surat Tertulis Hasil Mediasi Lahan Masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Dengan PT RAPP
    16 Bandar dan Kurir Sabu di Perawang Diciduk Polisi, Pelaku Merupakan Residivis
    17 Dua Pelaku Pencurian Puluhan HP di Toko Ponsel Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis
    18 Temui Warga Terdampak Banjir Alfedri Salurkan Bantuan
    19 Ratusan Miliar Dana Swakelola Setiap Tahun di Gelontarkan Diduga Rawan Korupsi, LSM Pepara RI Minta KPK Usut
    20 Dugaan Pungli di Sekolah , Kepsek SMA 4 Kerinci Malah Bungkam dan Abaikan SE Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
    21 Pungli Uang Komite di SMA 4 Kerinci Kian Meresahkan dan Menjadi Beban Orang Tua Siswa
    22 SSB UNITED PTPN IV Regional III Lubuk Dalam Raih Juara 1 Open Turnamen Sepakbola Robi Cup III 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran