Pungli Uang Komite di SMA 4 Kerinci Kian Meresahkan dan Menjadi Beban Orang Tua Siswa
Selasa, 21-01-2025 - 12:26:51 WIB
GardaTerkini.Com, Kerinci - Dugaan pungutan liar (pungli) di SMA 4 Kerinci, Desa Koto Bungkuk, Kecamatan Siulak , Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, memicu polemik di kalangan orang tua siswa.
Pungutan berupa uang komite atau SPP sebesar Rp.60 ribu per siswa per bulan, yang dibayar setiap tiga bulan dengan total Rp180 ribu, telah menimbulkan keberatan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Beberapa orang tua siswa menyatakan keberatan atas pungutan ini, mengingat sekolah sudah mendapat bantuan pemerintah melalui Dana BOS, dan guru honorer sudah digaji oleh pemerintah provinsi. Mereka menganggap pungutan ini memberatkan, terutama bagi keluarga miskin.
Kepala Sekolah SMA 4 Kerinci, Purnawadi, belum memberikan tanggapan atas dugaan ini meski telah dikonfirmasi oleh awak media.
Pemerintah telah mengatur pelarangan pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Selain itu, Gubernur Jambi, Al Haris, juga telah menginstruksikan bahwa pungutan dalam bentuk apapun di sekolah tidak diperbolehkan.
Keberadaan pungli ini dinilai mencoreng upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Langkah tegas diharapkan segera diambil oleh pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan ini, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan.(Al)
Komentar Anda :