Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sejumlah Nama Orang Dalam Notaris Tanpa Persetujuan, Saudara Hondro Dilaporkan ke Polda Riau
Jumat, 11-10-2024 - 12:36:55 WIB
Atas nama Faigizaro Zega melaporkan Saudara Hondro ke Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau terkait dugaan pencantuman nama di dalam Akta Notaris Nomor : 64 tanggal 12 September 2024, tanpa persetujuan beberapa pihak.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Warga Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru atas nama Faigizaro Zega melaporkan Saudara Hondro ke Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau terkait dugaan pencantuman nama di dalam Akta Notaris Nomor : 64 tanggal 12 September 2024, tanpa persetujuan beberapa pihak.

Laporan pengaduan adanya Tindak Pidana Pasal 67 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Awal mulanya muncul persoalan ini berkaitan dengan pengurusan Akta Notaris di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) milik Hendra Kumar, SH.,MH.,M.Kn oleh Saudara Hondro untuk kepengurusan Legal Standing sebuah Organisasi yang bernama Jaya Bersama Suku Nias atau Perkumpulan JBSN) yang diterbitkan pada tanggal 12 September 2024.

Melalui Konferensi Pers nya, Rabu (09/10/2024), Pukul 14.25.WIB, Faigizaro Zega menegaskan bahwa, pencantuman nama-nama beberapa orang dalam Akta Notaris antara lain, Faigizaro Zega, Anotona Nazara, David Leo Lase dan kemungkinan ada pihak lainnya adalah tidak melalui persetujuan mereka.

"Kami tidak terima Saudara Hondro mencantumkan nama kami di dalam Akta Notaris untuk organisasi Perkumpulan JBSN, karena Nama, Data dan atau Identitas kami dimasukan ke dalam Akta Notaris tanpa persetujuan kami, maka Saudara Hondro dilaporkan ke Polda Riau atas perbuatan melawan hukum," kata F Zega dengan tegas.

Menurut F.Zega, dalam suatu pembentukan dan atau pendirian sebuah organisasi, semula disepakati bersama siapa saja penggagas dan atau pendiri yang kemudian diajukan nama dilampirkan Data diri dimasukan namanya ke dalam Notaris.

"Secara bersama-sama harus menyepakati dahulu siapa saja yang menghadap ke Notaris dan menyerahkan Data diri seperti KTP. Namun yang dilakukan Saudara Hondro tidak sesuai musyawarah bersama, justeru secara diam-diam mencantumkan nama kami ke dalam Notaris tanpa persetujuan kami," ungkap F. Zega di hadapan sejumlah Wartawan.

Sementara Saudara Hondro saat dikonfirmasi pada Pukul 14.53.WIB terkait Laporan ke Reskrimsus Polda Riau sesuai tanggal terima surat, 08 Oktober 2024 mengatakan, "Dengan siapa ini, maaf saya belum tau," kata Saudara Hondro singkat sembari mengirim Stiker Jempol via WhatsApp.

Pada Pukul 15.19.WIB, Awak Media ini menghubungi David Leo Lase yang juga nama dia tercantum dalam Notaris tersebut, namun HP yang bersangkutan sedang tidak aktif.

Ada pun beberapa orang yang namanya tercantum di dalam Akta Notaris tersebut antara lain:
1. Hasatulo Gea
2. Seti Maruhawa
3. Faigizaro Zega
4. Anotona Nazara
5. David Leo Lase.

Sedangkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) JBSN tersebut antara lain:
1. Saudara Hondro (Ketua)
2. Bazisokhi Waruwu (Sekretaris)
3. Yeremia Halawa (Bendahara).

Ditegaskan F Zega, bahwa akan berderet persoalan hukum lainnya nanti di Pengadilan atas perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh Saudara Hondro.

"Mari kita nantikan persoalan hukum berkelanjutan ke depan yang diduga dilakukan Saudara Hondro. Saya kira Saudara Hondro terlalu maju dan terlalu berani melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," sebut F Zega menutup Konferensi Pers nya. (Rls/red)

Penulis : Bomen




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Cik Ditiro Bangkinang Rugikan Negara Miliaran Rupiah
  • HTK: Tidak Ada Istilah Ban Serap , Ezi Calon Bupati Kerinci Masa Depan Dari Kayu Aro
  • Ribuan Santri Seluruh Pondok Pesantren Kabupaten Siak Apel Peringatan Hari Santri 2024
  • Camat Pinggir Zamarico Dakanay Bersama Satpol PP Tertibkan Cafe di Titian Antui
  • Pria Pelaku Curas di Bengkalis di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Cik Ditiro Bangkinang Rugikan Negara Miliaran Rupiah
    02 HTK: Tidak Ada Istilah Ban Serap , Ezi Calon Bupati Kerinci Masa Depan Dari Kayu Aro
    03 Ribuan Santri Seluruh Pondok Pesantren Kabupaten Siak Apel Peringatan Hari Santri 2024
    04 Camat Pinggir Zamarico Dakanay Bersama Satpol PP Tertibkan Cafe di Titian Antui
    05 Pria Pelaku Curas di Bengkalis di Tangkap Polisi
    06 Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024
    07 Polres Siak Gelar Donor Darah Bersama TNI, Rekan Media Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73
    08 Danrem 031 Wirabima Pesan Rawat dan Jaga Peninggalan Sejarah Sultan Siak
    09 Tabligh Akbar Bermarwah dan Kampanye Calon Gubernur Riau nomor urut 1
    10 Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
    11 Serap Aspirasi Warga Renah Kasah , Cawabup Ezi Naik Motor Trabas Jalan di Atas Rawa Rawa
    12 Perayaan Perak HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Sukses Digelar dengan Ragam Kegiatan Meriah
    13 SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    14 Pria Pelaku Pencurian HP di Bengkalis Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
    15 Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana
    16 Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di MI Nurus Saidin Kampung Rawang Kao
    17 Puncak Peringatan Upacara Hari Jadi Kabupaten Siak ke-25
    18 Pengurus Persatuan Masyarakat Batak Duri Sejahtera Periode 2022 - 2026 di Kukuhkan
    19 Mahasiswi UniLak Prestasi Inter Regu Putri Sepak Takraw Season 10, Camat Koto Gasib Berikan Penghargaan
    20 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik Dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    21 Diduga Sarang Korupsi, Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru Perlu Mendapat Sorotan APH
    22 Dukungan Terus Berdatangan di Kediaman Calon Wakil Bupati Kerinci Ezi Kurniawan No Urut 2
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran