Diduga Calon Bupati Kerinci Kampanye di Tempat Ibadah
Senin, 30-09-2024 - 16:17:42 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci - Diduga Calon Bupati Kerinci dari nomor urut 4 melakukan kampanye di sebuah tempat ibadah.
Hal ini terlihat di postingan beberapa acount medsos FB milik beberapa warga Kayu Aro Barat , hingga menuai perhatian publik, pasangan calon bupati (dr.Deri - Aswanto) diduga melakukan kampanye di salah satu tempat ibadah di Desa Gunung Labu Kecamatan Kayu Aro Barat.
Aksi tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal 27 September 2024 dan melibatkan penggunaan simbol empat jari saat berfoto bersama masyarakat di dalam sebuah tempat ibadah yang identik dengan salah satu kandidat. Kegiatan ini diduga melanggar ketentuan larangan kampanye di tempat ibadah sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 Huruf j.
Hal ini sangat memprihatinkan terkait penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik, yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat. "Tempat ibadah seharusnya menjadi ruang yang suci dan netral," ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap pihak Bawaslu Kerinci (Panwascam Kayu Aro Barat ) segera mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Menurut aturan Pemilu, kampanye harus dilakukan secara terbuka, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
kampanye di tempat ibadah dilarang karena dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan atau mempengaruhi kebijakan agama. Apabila kegiatan ini tidak terdaftar dalam jadwal kampanye dan tidak mendapat izin, maka pihak yang terlibat bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara Ketua Panwascam Kayu Aro Barat Meswandi saat di konfirmasi via telepon tidak mengangkat telpon meskipun bernada dering masuk , untuk itu di harapkan pihak
Panwascam Kayu Aro Barat sebaiknya segera melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran ini untuk memastikan keadilan dan integritas dalam pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.
Kegiatan kampanye tersembunyi di tempat ibadah di Desa Gunung Labu juga tanpa pemberitahuan ke Panwascam Kayu Aro Barat dan dugaan tidak memiliki izin STTP serta kegiatan yang tidak terjadwal menurut salah satu staf Panwascam Kayu Aro Barat (Tim)
Komentar Anda :