Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dendam Membara 1 Orang Pria di Mandau di Tangkap Satreskrim Polres Akibat Penggelapan Motor
Selasa, 24-09-2024 - 18:01:26 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Mandau - Kembali satreskrim Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku penggelapan sepeda motor milik orang lain di Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.


Seorang wanita paruh baya mendatangi Mako Polres Bengkalis di 125,kedatangan wanita paruh baya ini ke mako satres Polres Bengkalis untuk melaporkan bahwa telah terjadi penggelapan satu yunit sepeda motor jenis Scoopy di dampingi dengan saksi.


Pelapor.


Nama : D I, Nik : 1408034704790002, TTL : Lubuk Basung, 07 April 1979, Umur : 45 Tahun, Jenis kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga Alamat : Jalan Yos Sudarso RT (3) RW (10) Kel. Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.


Saksi.


Nama : F A, Nik : (-), TTL : Duri, 05 April 2011 Umur : 13 Tahun, Jenis kelamin : Laki-Laki, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jalan Pahlawan Tuanku Tambusai KM 4,5 RT 12 RW 9 Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.


Kedatangan ini untuk melaporkan yang diduga pelaku penggelapan.


Pelaku .
Nama. : RE. ALS TAM TAM
TTL. : Pematang Siantar, 20 Agustus 2001
Umur : 23 tahun,
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar / Mahasiswa
Alamat : Perumahan Sukajadi Jalan Anoah No.14 RT 002 RW 006 Desa Tambusai Batang Dui Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.


Kronologi kejadian sbb:


Pada hari Jum'at tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB tepatnya di Warnet samping Bank Mandiri, terlapor R E Alias TAM TAM meminjam sepeda motor kepada MR.Sepeda motor jenis Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BM 6217 SAN dengan No. Rangka : MH1JM0312RK580649 dan No. Mesin : JM03E-1578942.


Lalu MR menyerahkan kunci kepada terlapor RE Alias TAM TAM lalu RE membawa sepeda motor tesebut. Setelah beberapa menit kemudian MR menunggu RE Alias TAM TAM namun tidak kunjung datang.


Kemudian saksi MR mencari keberadaan RE tapi tidak berhasil ditemukan. Akibat kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp.11.215.000 (Sebelas juta dua ratus lima belas ribu rupiah) dikarenakan saksi merasa dirugikan MR melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/115/IX/2024/SPKT/RIAU/POLRES BENGKALIS, Tanggal 20 September 2024.


Kapolres Bengkalis AKBP Bimo membenarkan kejadian ini dan telah menerima laporan dari masyarakat tentang Penggelapan 1 yunit kenderaan dan telah memerintahkan kepada Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA,S.T.K.,S.I.K.,M.H untuk menindak lanjuti nya.


Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma telah memerintahkan tim nya melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA DONI IRAWAN,S.H.,M.H. memerintahkan kepada anggota Team Resmob 125 Polres Bengkalis agar melakukan penyelidikan tentang Laporan masyarakat terkait dengan kasus Penggelapan 1 yunit sepeda motor yang terjadi di kota Duri dan sekitarnya.


Dengan Laporan masyarakat tentang tindak Pidana Penggelapan sepeda motor tersebut, Team Resmob 125 Polres Bengkalis langsung menyikapi dan melakukan Penyelidikan di lapangan dan mengetahui keberadaan terlapor.


Pada Jumat tanggal 20 September 2024 sekira pukul 11.30 Wib Team Resmob 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka dan mengakui ber nama RE disebuah kos kosan di jalan Lintas Duri-Dumai KM 9 Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.


Kemudian yang diduga pelaku tersebut diamankan dan dilakukan introgasi mengakui ada melakukan Tindak Pidana Penggelapan 1 (satu) sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BM 6217 SAN dengan No Rangka : MH1JM0312RK580649 & No Mesin : JM03E-1578942.
Pelaku juga mengakui telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan sepeda motor tersebut karena adanya rasa dendam terhadap anak korban MR.


Pelaku mengakui pada tim bahwa kenderaan tersebut telah dijual,dan mendapatkan hasil keuntungan dari penjualan 1 (satu) sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BM 6217 SAN dengan No Rangka : MH1JM0312RK580649 & No Mesin : JM03E-1578942 sebesar Rp.5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah)


Selnjutnya Team Resmob 125 Polres Bengkalis membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, dan membawa barang bukti ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.**




 
Berita Lainnya :
  • Hadir Paripurna Laporan Banggar Terkait RAPBD-P, Pjs Bupati Siak Apresiasi DPRD Siak
  • Pelaku Curanmor Yang Telah 6 Beraksi Di Duri Akhirnya Ditangkap Polisi
  • PJ Bupati Maluku Tengah Apresiasi Pelatihan Literasi Digital
  • PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
  • PJ Bupati Malteng Sambut Baik Kunker Kepala Badan Intelijen Daerah Maluku
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hadir Paripurna Laporan Banggar Terkait RAPBD-P, Pjs Bupati Siak Apresiasi DPRD Siak
    02 Pelaku Curanmor Yang Telah 6 Beraksi Di Duri Akhirnya Ditangkap Polisi
    03 PJ Bupati Maluku Tengah Apresiasi Pelatihan Literasi Digital
    04 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
    05 PJ Bupati Malteng Sambut Baik Kunker Kepala Badan Intelijen Daerah Maluku
    06 Terus Toreh Prestasi Pemkab Siak Terima Penghargaan Anugerah Layanan Investasi ALI 2024
    07 Diduga Calon Bupati Kerinci Kampanye di Tempat Ibadah
    08 Pemda Malteng Apresiasi Kegiatan ATHG Menuju Pilkada Aman dan Damai 2024
    09 Pemkab Akan Gelar Festival Siak Bermadah, Siak Menuju Perak
    10 Anggota DPRD Kerinci Joni Efendi Ajak Pendukungnya Bersatu Menangkan HTK-EZI di Pilkada Kerinci
    11 Cawabup Nomor Urut 2 Penuhi Undangan Dua Desa , Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw
    12 Tidak Mau Kalah Dengan Desa Lain , Ibu Ibu Desa Sungai Dalam Beri Dukungan pada HTK-EZI
    13 Tanda Cinta Untuk Masyarakat Tebing Tinggi Tertib Berlalu Lintas
    14 Miris, Warga Keluhkan Jalan Menuju Makam Putri Kacamayang Tak Kunjung Diperbaiki di Kampung Kuala Gasib
    15 KPU Malteng Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
    16 Ucapkan Terimakasih Dengan Bantuan 1 Unit Ambulance, Program Siak Melesat Penghulu Kampung Sialang Baru
    17 Syukuran Dikediaman Lis Nurbani Anggota DPRD Tiga Periode , Cawabup Ezi Kita Akan Ukir Sejarah
    18 Dendam Membara 1 Orang Pria di Mandau di Tangkap Satreskrim Polres Akibat Penggelapan Motor
    19 Setelah KPU Tetapkan Nomor Urut 3, Alfedri Dan Husni Kukuhkan Tim Pemenangan Tingkat Kabupaten Siak
    20 Terkait Adanya Penyelewengan Dana Kampung Buatan II, Aliansi Pemuda Buatan II Bersatu Protes
    21 Tim Reskrim Polsek Mandau Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Duri
    22 Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan Telah Melanggar Undang-Undang KIP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran