Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan Telah Melanggar Undang-Undang KIP
Senin, 23-09-2024 - 17:53:00 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Medan - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Bastian Tampubolon SH, angkat bicara terkait bungkamnya Kadis Kesehatan Kota Medan Bapak Yudha Pratiwi Setiawan S STP M.SP dan Sekretaris Kesehatan Kota Medan Edi Subroto.


Pada saat beliau mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota Medan, pada Senin (23/09/2024) siang perihal ditetapkan ibu 'DF' br. Marpaung menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Eriska Theresia Siringoringo beberapa waktu lalu, yang mana 'DF' Marpaung masih tercatat sebagai ASN di Dinas Kesehatan Kota Medan.


"Terkesan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan tertutup dan 'Bungkam Berjamaah', tidak ingin memberi informasi apapun kepada kami", terangnya .


Pihak Dinas Kesehatan hanya mengatakan kalau DF br. Marpaung sudah mengambil cuti di luar tanggungan negara selama tiga (3) Tahun. selebihnya Katim Teta tidak bisa memberikan informasi apapun kepada wasekjen APPI dan para wartawan yang ikut meliput.


Dan ditanya kembali terkait Kapus (Kepala Puskesmas) Sentosa Baru dr .Hr. yang sudah diperiksa oleh inspektorat prihal kelebihan bayar BOK dan dana Jaspel malah kelihatan Katim Teta terkesan menutup nutupi persoalan ini kepada wartawan.


Katim Teta sempat menelpon Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan tentang persoalan ini. Tetapi Sekdis mengalihkan wasekjen dan wartawan ke bagian kepegawaian.
Seakan tidak ingin memberi informasi yang jelas kepada wartawan. Wasekjen APPI ingin mendengar kan keterangan secara langsung dari pihak yang terkait.


"Karena diduga sudah terjadi banyak pelanggaran di Dinas Kesehatan Kota Medan, mulai dari ditetapkannya tersangka dalam kasus pidana kepada DF Marpaung dan diperiksanya Kapus Sentosa Baru dr. HR oleh inspektorat, tetapi Kadis dan Sekdis tetap bungkam, tidak berani mengambil tindakan apapun kepada para pegawainya.
Yang mana pegawai tersebut masih sah tercatat di dalam pegawai Kesehatan Kota Medan", terangnya .


Wasekjen APPI mengatakan kepada awak media kalau Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dan Sekretaris nya sudah melanggar UU no 14 tahun 2008 Keterbukaan informasi Publik (KIP).


Untuk itu diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera memeriksa Kadis Kesehatan dan Sekdis Kesehatan.


Kepada Bapak Walikota Bobby Nasution untuk segera mengevaluasi kinerja dari bawahan nya .Karena diketahui Bobby Nasution akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025 - 2030.


"Bagaimana masyarakat mau memilih pak Bobby sebagai Gubernur Sumatera Utara kalau kinerja para pembantu nya dinilai sangat tidak profesional dan tidak mau untuk berkolaborasi dengan wartawan dalam keterbukaan informasi publik. Karena jurnalis juga sebagai salah satu 4 Pilar dalam penegakan hukum di Indonesia", tutup Bastian Tampubolon. (Bastian)




 
Berita Lainnya :
  • Hadir Paripurna Laporan Banggar Terkait RAPBD-P, Pjs Bupati Siak Apresiasi DPRD Siak
  • Pelaku Curanmor Yang Telah 6 Beraksi Di Duri Akhirnya Ditangkap Polisi
  • PJ Bupati Maluku Tengah Apresiasi Pelatihan Literasi Digital
  • PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
  • PJ Bupati Malteng Sambut Baik Kunker Kepala Badan Intelijen Daerah Maluku
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hadir Paripurna Laporan Banggar Terkait RAPBD-P, Pjs Bupati Siak Apresiasi DPRD Siak
    02 Pelaku Curanmor Yang Telah 6 Beraksi Di Duri Akhirnya Ditangkap Polisi
    03 PJ Bupati Maluku Tengah Apresiasi Pelatihan Literasi Digital
    04 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
    05 PJ Bupati Malteng Sambut Baik Kunker Kepala Badan Intelijen Daerah Maluku
    06 Terus Toreh Prestasi Pemkab Siak Terima Penghargaan Anugerah Layanan Investasi ALI 2024
    07 Diduga Calon Bupati Kerinci Kampanye di Tempat Ibadah
    08 Pemda Malteng Apresiasi Kegiatan ATHG Menuju Pilkada Aman dan Damai 2024
    09 Pemkab Akan Gelar Festival Siak Bermadah, Siak Menuju Perak
    10 Anggota DPRD Kerinci Joni Efendi Ajak Pendukungnya Bersatu Menangkan HTK-EZI di Pilkada Kerinci
    11 Cawabup Nomor Urut 2 Penuhi Undangan Dua Desa , Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw
    12 Tidak Mau Kalah Dengan Desa Lain , Ibu Ibu Desa Sungai Dalam Beri Dukungan pada HTK-EZI
    13 Tanda Cinta Untuk Masyarakat Tebing Tinggi Tertib Berlalu Lintas
    14 Miris, Warga Keluhkan Jalan Menuju Makam Putri Kacamayang Tak Kunjung Diperbaiki di Kampung Kuala Gasib
    15 KPU Malteng Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
    16 Ucapkan Terimakasih Dengan Bantuan 1 Unit Ambulance, Program Siak Melesat Penghulu Kampung Sialang Baru
    17 Syukuran Dikediaman Lis Nurbani Anggota DPRD Tiga Periode , Cawabup Ezi Kita Akan Ukir Sejarah
    18 Dendam Membara 1 Orang Pria di Mandau di Tangkap Satreskrim Polres Akibat Penggelapan Motor
    19 Setelah KPU Tetapkan Nomor Urut 3, Alfedri Dan Husni Kukuhkan Tim Pemenangan Tingkat Kabupaten Siak
    20 Terkait Adanya Penyelewengan Dana Kampung Buatan II, Aliansi Pemuda Buatan II Bersatu Protes
    21 Tim Reskrim Polsek Mandau Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Duri
    22 Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan Telah Melanggar Undang-Undang KIP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran