Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Plt Kaban Kesbangpol Rohil, Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil
Kamis, 12-09-2024 - 15:52:06 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Rohil - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat se-Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (12/09/2024).


Acara dipusatkan di aula pertemuan hotel kesuma, Bagansiapiapi, dihadiri puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan narasumber dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI Ar-Ridho) Dr. Budi Setiawan, M.Pd., Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil, S.STP., M.Si.,


Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung yang ikut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut ikut menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat yang tergabung didalam Ormas untuk saling menjaga persatuan dan Kesatuan terlebih ditengah tengah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak.


"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Rohil, semoga Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai," Kata Marpaung.


Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau melalui Kabid Ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi Kemasyarakatan Fadly Jamil, S.STP., M.Si., ikut menyampaikan peran ormas dalam undang-undang bagian masyarakat partisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara Kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila.


Fadly ikut menyampaikan pengurus Ormas harus faham betul tentang tujuan organisasi itu sendiri dan setiap pengurus meski memahami peraturan organisasi yang tertuang didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) sehingga dapat menjalani fungsi Ormas sesuai pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2013, Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013), dan Kewajiban Ormas (Pasal 21 UU 17/2013).


"Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat," Kata Fadly.


Fadly ikut menyampaikan Ormas juga bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan tujuan negara.

Secara singkat Fadly menyampaikan Fungsi Ormas diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 diantaranya meliputi penyalur kegiatan, pembinaan anggota, penyalur aspirasi, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, persatuan Kesatuan dan Norma nilai etika.


Sementara Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013) dijelaskan diantaranya mengatur dan mengurus ADART organisasi secara mandiri dan terbuka. memperoleh hak atas kekayaan intelektual untuk nama, lambang Ormas sesuai peraturan perundang-undangan. memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi, melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.


Terakhir ia menyampaikan Kewajiban Ormas turut diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 17 Tahun 2013, diantaranya melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi, menjaga kesatuan dan kesatuan, menjaga Nilai agama, moral, etika dll. Menjaga ketertiban umum dan kedamaian, pengelolaan keuangan transparan akuntabel dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.


Sementara Dr. Budi Setiawan, M.Pd., selaku narasumber dari STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi kepada wartawan ketika dikonfirmasi dirinya menyampaikan pemateri yang disampaikan terkait pemberdayaan organisasi masyarakat agar dapat berkembang dan mandiri.


"Tujuan berdirinya organisasi itu adalah bagaimana bisa mandiri dan berkembang dengan baik dimasa depan, alhamdulillah sosialisasi hari ini berjalan dengan baik, " Kata Budi.


Disisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rohil Firdaus, S.Ag., menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas se-Rohil yang ditaja oleh Kesbangpol Rohil.


Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut disamping mampu memberikan pemahaman kepada pengurus Ormas se Rohil dalam menjalankan tugas dan fungsi serta menjaga kesatuan dan persatuan.


"Ada beberapa poin yang dapat kita kutib dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya bagaiamana kita saling menjaga rasa persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan dini, terlebih dalam menghadapi Pilkada 2024 di Rohil, sehingga tidak terjadi perpecahan," Pungkasnya.**




 
Berita Lainnya :
  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM
  • Kapolsek Mandau Laksanakan Colling System Bersama Tokoh Agama & Masyarakat
  • Masyarakat Minta Inspektorat Audit Ulang Dana Desa Sungai Sikai Tahun 2023 , Diduga Banyak Fiktif
  • Tidak Masuk Akal, Kades Ensatu Anggarkan Pembuatan Spanduk Infografis APBDes Capai 10.9 Juta
  • Kades Bendung Air Timur Diduga Mark Up Dana Desa , Gedung Posyandu Nempel di Bangunan Lama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM
    02 Kapolsek Mandau Laksanakan Colling System Bersama Tokoh Agama & Masyarakat
    03 Masyarakat Minta Inspektorat Audit Ulang Dana Desa Sungai Sikai Tahun 2023 , Diduga Banyak Fiktif
    04 Tidak Masuk Akal, Kades Ensatu Anggarkan Pembuatan Spanduk Infografis APBDes Capai 10.9 Juta
    05 Kades Bendung Air Timur Diduga Mark Up Dana Desa , Gedung Posyandu Nempel di Bangunan Lama
    06 Pj Sekda Malteng Hadiri Acara Sosialisasi Netralitas Tahapan Pilkada 2024
    07 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Acar Panas Gandong di Negeri Seit Kecamatan Salahutu
    08 PJ Sekda Malteng Buka Acara Sosialisasi Program Ketaspenan & Layanan Perbankan Bagi Aparatur Sipil Negara
    09 Pemda Malteng Bersama Unpatti Gelar Program Inovasi Pembangunan Pendidikan Kepulauan
    10 PJ Bupati Malteng Sambut Baik Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu DiKecamatan Tehoru
    11 Bupati Siak Lantik Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Penghulu & Bapekam
    12 Kegiatan Anggaran BLUD RSUD Pringsewu Diduga Bermasalah
    13 Peduli Kesehatan, HTK-EZI Siapkan 1 Mobil Ambulance 1 Kecamatan Untuk Masyarakat Kerinci
    14 Pertemuan Dengan Warga Kayu Aro , Masyarakat Sebut Visi Misi HTK-EZI Selaras Dengan Aspirasi Kami
    15 Staf Bawaslu Kabupaten Kerinci Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta
    16 Tidak Terbukti, Kejati Riau Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di PHR
    17 Hutri Randa Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh , Boy Edwar Jabat Wakil Ketua DPRD Kerinci
    18 Ribuan IMKS Jambi Semalam di Ranoh Kincai Bersama Cawabup Milenial Ezi Kurniawan
    19 Plt Kaban Kesbangpol Rohil, Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil
    20 Bupati Bengkalis Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa & BPD Kecamatan Mandau
    21 Kapolsek Mandau Lakukan Cooling System Dalam Rangka Pilkada Bengkalis 2024
    22 Tiga Kelurahan di Kecamatan Mandau Menggelar Semarak Kampung HUT RI Ke 79 Tahun 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran