Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Resmi Tercatat di DJKI, Kubu Yudhistira Yang Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO
Jumat, 30-08-2024 - 03:01:50 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Jakarta - Logo Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.


Berdasarkan surat pencatatan ciptaan -hak kekayaan intelektual (HAKI)- tertuang bahwa Ikatan Wartawan Online dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO.


Surat yang ditandatangi oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat.


Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.


"Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta," jelas Anggoro dalam surat HAKI.


Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024.


Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini.


"Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan," tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024.


Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur, pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022.




 
Berita Lainnya :
  • Tabligh Akbar Bermarwah dan Kampanye Calon Gubernur Riau nomor urut 1
  • Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
  • Serap Aspirasi Warga Renah Kasah , Cawabup Ezi Naik Motor Trabas Jalan di Atas Rawa Rawa
  • Perayaan Perak HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Sukses Digelar dengan Ragam Kegiatan Meriah
  • SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tabligh Akbar Bermarwah dan Kampanye Calon Gubernur Riau nomor urut 1
    02 Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
    03 Serap Aspirasi Warga Renah Kasah , Cawabup Ezi Naik Motor Trabas Jalan di Atas Rawa Rawa
    04 Perayaan Perak HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Sukses Digelar dengan Ragam Kegiatan Meriah
    05 SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    06 Pria Pelaku Pencurian HP di Bengkalis Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
    07 Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana
    08 Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di MI Nurus Saidin Kampung Rawang Kao
    09 Puncak Peringatan Upacara Hari Jadi Kabupaten Siak ke-25
    10 Pengurus Persatuan Masyarakat Batak Duri Sejahtera Periode 2022 - 2026 di Kukuhkan
    11 Mahasiswi UniLak Prestasi Inter Regu Putri Sepak Takraw Season 10, Camat Koto Gasib Berikan Penghargaan
    12 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik Dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    13 Diduga Sarang Korupsi, Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru Perlu Mendapat Sorotan APH
    14 Dukungan Terus Berdatangan di Kediaman Calon Wakil Bupati Kerinci Ezi Kurniawan No Urut 2
    15 Sejumlah Nama Orang Dalam Notaris Tanpa Persetujuan, Saudara Hondro Dilaporkan ke Polda Riau
    16 Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siak Laksanakan Pencarian Pelaku Tabrak Lari ke Sumatera Barat
    17 Penampilan Artis Negeri Jiran Malaysia Curi Perhatian Warga Siak
    18 Bazar Ekonomi Kreatif di FSB, Beri Ruang Bagi UMKM Lokal Untuk Berkembang
    19 Pelaku UMKM Senang Jualan di Bazar FSB di Fasilitasi Pemkab Siak
    20 Camat Mandau Hadiri Musrembang Desa Bathin Betuah & Desa Harapan Baru
    21 Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan Ucapkan Sumpah Janji Pada Acara Rapat Paripurna
    22 Sat Lantas Polres Pelalawan Mengadakan Police Goes To School di Sekolah SMAN 1 Ukui
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran