Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim Polres Bengkalis Lakukan Penangkapan Terhadap 3 Orang Diduga Pelaku Perusakan Hutan
Senin, 05-08-2024 - 18:17:46 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis - Pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 Unit Tipidter mendapat informasi tentang adanya kegiatan Illegal Logging di Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.


Yang dilaporkan oleh : Pelapor.


Nama / Suku : RUBEN/BATAK, NIK : 1403091308760002, Umur : 29 Th, Tempat tanggal lahir : Pekanbaru/ 15 April 1995, Kewarganegaraan : Indonesia, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Kristen , Pekerjaan : Polri, Pendidikan terakhir : S-1 (Tamat), Alamat : Aspol Polres Bengkalis bersama dengan saksi.


SAKSI - SAKSI
1. Hanafi
2. Rizky P
3. Ruben


Atas informasi dan laporan yang diterima oleh Petugas tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lapangan terkait informasi tersebut.Setelah team menemukan lokasi tersebut team mencari tau siapa pemiliknya.


Kemudian pada hari Minggu tgl 4 Agustus 2024 sekira pukul 03.30 Tim menemukan tumpukan kayu Olahan Jenis Campuran di belakang Rumah Warga,pada saat Tim sedang berada diLapangan kemudian datangi seorang pria yang mengaku bernama SURIZAL.


Saat itu juga SURIZAL diintrogasi oleh team setelah di Interogasi SURIZAL mengakui bahwasnnya kayu yg di tepi sungai tersebut adalah milik Sdr FAUZI.


IDENTITAS TERSANGKA:
1 - SURIZAL , Umur 20 Tahun, Laki - Laki, Islam, Pelajar, Desa Langkat Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis.
2 - MUHAMMAD KABRI, Umur 22 thn, Laki", Islam, Pelajar, Desa pinang sebatang Kec. Tualang Kab.Siak.
3 - SUHENDRI, Umur 23 thn, Laki", Islam, Pelajar, Desa Langkat Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis.


Ketiga tersangka ditangkap di Jln. Sultan Syarif Kasim Dusun Jaya Makmur Desa Langkat Kec. Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP A/19/VIII/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS, tgl 4 Agustus 2024 dan pasal yang dikenakan terhadap terduga adalah pasal Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 83 Ayat (1) huruf b UU RI No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b UU RI no 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang.


Kapolres Bengkalis AKBP Bimo saat dihubungi oleh media Lewat saluran telepon genggamnya tentang penangkapan ke 3 diduga pelaku perusakan hutan.Beliu membenarkan tentang kejadian tersebut dan ke 3 diduga pelaku telah dibawa ke Polres bersama barang bukti guna proses lebih lanjut, **




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Mandau Lakukan Cooling System Dalam Rangka Pilkada Bengkalis 2024
  • Tiga Kelurahan di Kecamatan Mandau Menggelar Semarak Kampung HUT RI Ke 79 Tahun 2024
  • Mayat Seorang Wanita Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
  • RT & RW Diingatkan Pj Wako Risnandar Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis
  • Program Bujang Kampung Ke-116 di Kampung Bukit Harapan Sangat Dirasakan Manfaatnya Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Mandau Lakukan Cooling System Dalam Rangka Pilkada Bengkalis 2024
    02 Tiga Kelurahan di Kecamatan Mandau Menggelar Semarak Kampung HUT RI Ke 79 Tahun 2024
    03 Mayat Seorang Wanita Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
    04 RT & RW Diingatkan Pj Wako Risnandar Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis
    05 Program Bujang Kampung Ke-116 di Kampung Bukit Harapan Sangat Dirasakan Manfaatnya Warga
    06 Paslon Manise Daftar di KPU Malteng
    07 Resmi Terima Berkas Pendaftaran Paslon Amanat Ini Kata Ketua KPU Malteng
    08 Paslon Nusa Ina Resmi Daftar di KPU Malteng
    09 Paslon Kawal Daftar di KPU Malteng
    10 Bupati Siak Lantik, Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Penghulu dan Bapekam Se-kecamatan Koto Gasib
    11 Bupati Siak Alfedri Lantik Penghulu dan Bapekam Perpanjangan Jabatan Se-kecamatan Lubuk Dalam
    12 Se-kecamatan Kerinci kanan, Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Penghulu dan Bapekam
    13 Antisipasi Banjir, Pemkab Rohil Terjunkan 2 Excavator di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti
    14 Dalam Rangka Menjelang Pilkada 2024 Polsek Mandau Laksanakan Cooling Dengan LAMR Mandau
    15 Polsek Lubuk Dalam Laksanakan Cooling Menjelang Pilkada Serentak 2024
    16 DPRD Rohul Lantik 45 Anggota Baru: Awali Masa Jabatan Dengan Sumpah Janji di Rapat Paripurna
    17 Menyambut HUT RI ke-79, Kampung Empang Pandan Jalan Santai & Perlombaan
    18 Lepas Team Polres Final A & Final B, Kapolres Siak : Berjalan Dengan Sukses Ini Harapanya
    19 KPU Rokan Hulu Resmi Tutup Pendaftaran Pilkada 2024 Dengan Lima Pasangan Calon
    20 Diduga Beraroma Pungli, Kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepsek Tingkat SD, SMP
    21 Resmi Tercatat di DJKI, Kubu Yudhistira Yang Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza Resmi Buka Serindit Boat Race 2024 di Tepian Bandar Sungai Jantan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran