Afrizal Sintong Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Dana PI 488 Milyar dan DBH Sawit 39 Milyar
Jumat, 02-08-2024 - 08:35:15 WIB
GardaTerkini.com, Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong memberikan tanggapan terkait aksi demo dari Lembaga INPEST (Independen Pembawa Suara Transparansi) di depan gedung KPK Jakarta dan Kejagung terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) sebesar Rp. 488 Milyar dan DBH (dana bagi hasil) sebesar 39 Milyar.
Bupati Afrizal Sintong turut menilai bahwa aksi demo tersebut tidak berdasar dan diduga ditunggangi oleh oknum oknum tertentu di tahun politik.
"Demo tidak berdasar dan diduga ditunggangi oleh oknum oknum tertentu di tahun politik," Kata Bupati Afrizal ketika dikonfirmasi media, Kamis (01/08/2024) malam.
Terkait dana participating interest (PI) 10 Persen Rp.488 miliar dan dana bagi hasil (DBH) sawit Rp. 39 miliar tersebut Bupati menyampaikan penggunaannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati ikut menjawab terkait soal tranfer bukan rekening Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) namun rekening pemerintah daerah dan kegunaan itu telah sesuai dengan aturan.
Sementara soal DBH sawit Rp. 39 miliar Bupati Afrizal menyampaikan sudah ada porsinya seperti pembangunan infrastruktur dan juga untuk BPJS ketenagakerjaan.
Sebagai pemilik modal, Bupati Afrizal ikut menyampaikan dirinya sangat hati hati dalam penggunaan anggaran dana tersebut sebab disampaikannya setiap tahunnya tidak terlepas dari audit pihak inspektorat dan BPKP sendiri.
"Saya Bupati tentu sangat hati hati sekali kerna secara otomatis jabatan saya ada pemilik modal didalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga di audit oleh inspektorat dan BPKP jadi sangat keliru sekali melakukan demo di KPK dan Kejagung kerna orang orang yang demo tersebut tinggal di Pekanbaru, tentu untuk kejakarta biaya transportasinya sangat mahal atau lebih baik ke Pekanbaru aja aksinya," Pungkas dia.**
Komentar Anda :