GardaTerkini.com, Duri - Jumat tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 07.45 Wib ditemukan warga mayat seorang laki laki dalam rumah keadaan meninggal dunia di Jl. Duri 4 RT 01 /RW 03 Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
Identitas Korban :
Nama : Parlindungan Purba, Tempat tgl lahir Dolok Sanggul / 12-03-1964 (60 Tahun),jenis kelamin Laki laki, Pekerjaan Petani, Agama Kristen, Alamat .Jl.Duri 4 Rt 01/ Rw 03,Desa Sebangar,Kecamatan Bathin Solapan kab Bengkalis.Riau.
Kronologis penemuan .
Pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 07.45 Wib seorang wanita bernama saksi I a/n Sukinah ( 64),Pekerjaan Mengurus rumah tangga, Agama Islam, Alamat Jl. Duri 4 RT/RW 01/03 Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
Tetangga korban yang sedang memupuk pohon sawit disekitar rumah korban,ketika itu juga tercium aroma busuk,karena merasa takut untuk memastikan asal aroma busuk sehingga dianya berusaha untuk memanggil tetangganya untuk memastikan bauk busuk tersebut.
Saksi II, a.n. Muslim Marbawi / 085264409228 (Tetangga Korban), Duri / 03-06-1991 (33 Tahun), Laki laki, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jl. Duri 4 RT/RW 01/03 Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
Saksi II mencoba mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan telah meninggal dunia dengan posisi telungkup, seluruh tubuhnya telah kaku dan berwarna kehitaman serta mengeluarkan bau tidak sedap. Lalu saksi II menghubungi saksi III. Abdul Muthalib / 081264921160 (Kadus), Duri / 06-07-1973 (51 Tahun), Laki laki, Agama, Islam, Alamat Jl. Duri 4 RT/RW 01/03 Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis. Lalu saksi III langsung menghubungi Bhabinkantibmas Bripka Alhoudini Bhabinkantibmas Desa Sebangar.
Menurut keterangan para saksi, bahwa korban tinggal sendiri di rumah tersebut, korban tidak terlihat melakukan aktivitas sejak hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024.
Sekira pukul 08.30 Wib Piket SPKT Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin Harahap, S.H., M.H. tiba di TKP dan melakukan olah TKP disekitar lokasi kejadian.
Pada saat olah TKP, mayat ditemukan dalam posisi telungkup di lantai, memakai celana pendek, tidak memakai baju. Seluruh tubuh sudah menghitam, terdapat ulat belatung dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Lalu pihak SPKT langsung melkukan pemasangan Police Line disekitar lokasi kejadian oleh Piket Reskrim.
Sekira pukul 09.30 Wib, jenazah korban dibawa ke RSUD Mandau dengan menggunakan 1 (satu) unit ambulance RSUD Mandau.
Sekira pukul 10.00 Wib dilakukan visum jenazah oleh dr. Gunung Nasution sebagai berikut :
- Perhiasan mayat tidak ada.
- Pakaian mayat, celana pendek di atas lutut warna coklat susu dan celana dalam warna biru.
- Benda di samping mayat, HP Oppo 1 (satu) unit, charger HP, dompet warna hitam 1 (satu)buah dengan isi Rp 2.010.000.
- STNK sepeda motor, kartu BPJS dan KTP.
- Tidak ada kaku mayat.
- Pada mayat tidak dijumpai berupa tanda lahir, tato ataupun bekas luka.
- Pada mayat dijumpai kulit menghitam seluruh tubuh serta membusuk dan dijumpai belatung hampir pada seluruh tubuh.
- Kesimpulan pada mayat pria berusia sekitar 60 Tahun, ditemukan kulit menghitam dan membusuk hampir seluruh tubuh dan belatung hampir seluruh tubuh. Penyebab pasti kematian tidak bisa ditentukan karena tidak dilakukan otopsi pada jenazah korban dan dari hasil otopsi tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada bagian tubuh korban.
7. Tindakan yang dilakukan :
a. Mendatangi TKP
b. Olah TKP
c. Wawancara saksi - saksi
d. Memasang Police Line
e. Evakuasi jenazah
f. Melakukan Visum
g. Membuat Laporan.
Komentar Anda :