Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
Jumat, 17-05-2024 - 08:27:46 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Rokan Hulu - Mantan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) berinisial HI terancam hukuman penjara seumur hidup setelah tersandung kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat untuk 16 UPT se-Rohul. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, di Mako Polres Rohul, yang juga dihadiri oleh Kasatreskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais SH MH, personil Polres Rohul, serta puluhan wartawan.


Kapolres Budi Setiyono menjelaskan bahwa kasus ini telah dinyatakan P21 oleh Kejari Rohul, menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. "Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup," tegas Kapolres.


Dalam kasus ini, selain HI, juga ditetapkan sebagai tersangka JT, yang merupakan Direktur PT Esa Riau Berjaya. Dari kedua tersangka, pihak berwajib menyita barang bukti berupa 521 dokumen dan surat, uang senilai Rp 2 miliar, satu unit Honda Vario, komputer, dan barang lainnya. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 6,28 miliar.


Kapolres menjelaskan, "Dalam pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat untuk 16 UPT se-Rohul, kerugian negara sekitar Rp 6,28 miliar. Kami juga telah memeriksa 17 saksi dalam kasus ini." Mengenai barang bukti uang senilai Rp 2 miliar, Kapolres menyatakan bahwa uang tersebut diserahkan oleh tersangka HI dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman. "Namun, itu bukan ranah Polri lagi. Kami hanya menyajikan fakta dan bukti-bukti," tambahnya.


Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais SH MH menambahkan bahwa dalam penyelidikan, pihaknya telah memeriksa tiga mantan kepala dinas dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 120 hari sejak Agustus 2023. "Selain itu, kami menemukan adanya pemalsuan dokumen terkait pengiriman barang dan dukungan perusahaan," ungkap Kosmos.


Kapolres Rohul menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi Polres Rohul dalam memberantas korupsi. Ia juga berharap agar wartawan dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.


Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polres Rohul dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan upaya mereka dalam menciptakan keadilan serta keamanan di masyarakat. (TS)




 
Berita Lainnya :
  • Serap Aspirasi Warga Renah Kasah , Cawabup Ezi Naik Motor Trabas Jalan di Atas Rawa Rawa
  • Perayaan Perak HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Sukses Digelar dengan Ragam Kegiatan Meriah
  • SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
  • Pria Pelaku Pencurian HP di Bengkalis Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
  • Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Serap Aspirasi Warga Renah Kasah , Cawabup Ezi Naik Motor Trabas Jalan di Atas Rawa Rawa
    02 Perayaan Perak HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Sukses Digelar dengan Ragam Kegiatan Meriah
    03 SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    04 Pria Pelaku Pencurian HP di Bengkalis Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
    05 Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana
    06 Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di MI Nurus Saidin Kampung Rawang Kao
    07 Puncak Peringatan Upacara Hari Jadi Kabupaten Siak ke-25
    08 Pengurus Persatuan Masyarakat Batak Duri Sejahtera Periode 2022 - 2026 di Kukuhkan
    09 Mahasiswi UniLak Prestasi Inter Regu Putri Sepak Takraw Season 10, Camat Koto Gasib Berikan Penghargaan
    10 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik Dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    11 Diduga Sarang Korupsi, Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru Perlu Mendapat Sorotan APH
    12 Dukungan Terus Berdatangan di Kediaman Calon Wakil Bupati Kerinci Ezi Kurniawan No Urut 2
    13 Sejumlah Nama Orang Dalam Notaris Tanpa Persetujuan, Saudara Hondro Dilaporkan ke Polda Riau
    14 Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siak Laksanakan Pencarian Pelaku Tabrak Lari ke Sumatera Barat
    15 Penampilan Artis Negeri Jiran Malaysia Curi Perhatian Warga Siak
    16 Bazar Ekonomi Kreatif di FSB, Beri Ruang Bagi UMKM Lokal Untuk Berkembang
    17 Pelaku UMKM Senang Jualan di Bazar FSB di Fasilitasi Pemkab Siak
    18 Camat Mandau Hadiri Musrembang Desa Bathin Betuah & Desa Harapan Baru
    19 Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan Ucapkan Sumpah Janji Pada Acara Rapat Paripurna
    20 Sat Lantas Polres Pelalawan Mengadakan Police Goes To School di Sekolah SMAN 1 Ukui
    21 Pengurus Cabang PSHT Kerinci Bantah Beri Dukungan Kepada Cabup Darmadi
    22 Arpan Kamil Mantan Ketua DPRD Kerinci Ajak Warga Tigo Luhah Tanah Sekudung Menangkan HTK-EZI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran