Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pencemaran Lingkungan Warga, Diduga PKS PT LSP Kandis Tidak Memiliki Izin Pembuangan Limbah
Selasa, 05-03-2024 - 16:52:10 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kandis - Bermula adanya aduan masyarakat dusun Glugur kampung Libo jaya, kecamatan Kandis kabupaten Siak, atas adanya pencemaran lingkungan sungai yang di duga kuat limbah PKS PT. Pabrik Kelapa Sawit Libo Sawit Perkasa (LSP) Kandis, mengakibatkan banyaknya ikan tawar mati di temukan pada 16 Februari 2024 di Daerah Aliran Sungai (DAS).


Team LSM KPH-PL, team DLH kabupaten Siak beserta Camat Kandis Said Irwan, SE., dibantu dari personil kepolisian resort Polsek Kandis, Bhabinkabtibmas Libo jaya, Kepala kampung Libo Tengku Zulkifli, dari pihak perusahaan PKS PT. LSP melakukan pembuktian lapangan pada Kamis (29/02//2024).


DPP. LSM-KPH-PL atas perintah Ketua Umumnya Amir Muthalib memerintahkan Jonsen Tampubolon, SE., S.H., sebagai Ketua kompartement investigasi DPP KPH-PL beserta Ketua DPD. KPH-PL kabupaten Siak Muara Siregar. S.H., untuk turut membantu pemerintah (DLH) Kabupaten Siak, dalam melakukan pembuktian lapangan dugaan pencemaran lingkungan memberikan pendampingan investigasi sesuai permintaan pihak DLH kabupaten Siak.


Dari hasil penelusuran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Siak serta rombongan yang menyaksikan ada beberapa saluran DAS yang terkontaminasi limbah pabrik dan limbah B3 diduga dari PKS PT. LSP Kandis.


Dikonfirmasi Ketua Kompartement Investigasi DPP KPH-PL Jonsen Tampubolon pada jum’at 1 Maret 2024 mengatakan, sangat menyayangkan tindakan pihak DLHK kabupaten Siak hanya memberikan teguran agar DAS tercemari limbah pabrik, limbah B3 berasal dari PKS PT. LSP Kandis, agar di bersihkan dengan menggunakan alat berat excavator sepanjang 50 meter.


Seolah-oleh sejumlah petugas ASN dari (DLH) Siak ini memposisikan dirinya sebagai pengelola atau pimpinan dari Perusahan pabrik kelapa sawit seharusnya Pemerintahan Kabupaten Siak melalui DLH Siak bersikap tegas dalam penegakkan Hukum Lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Siak.


“LAM KPH-PL Artinya, sejak berdirinya perusahan sawit tersebut diduga sudah menimbulkan perbuatan melawan hukum, di duga kuat telah merusak lingkungan dan termasuk kategori penjahat perusak hutan dan pencemaran lingkungan.


Jauh sebelumnya pada tanggal 26 Februari 2024 Jonsen Tampubolon sudah berkoordinasi melalui WA kepada Upika Kandis, serta pihak (DLH) Siak melalui Kabid Penataan Yadi, saat terjadinya pencemaran yang mengakibatkan banyaknya ikan mati, namun pada saat itu pihak DLH kabupaten Siak kurang mendapatkan respon, sehingga terbilang lambat untuk turun langsung kelapangan setelah adanya laporkan.


Namun setelah berselang 13 hari lamanya, baru pihak DLH bisa turun, tentu hal ini yang membuat kita LSM KPH-PL menjadi kecewa berat.


“LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan (KPH-PL) kita sangat mengharapkan adanya perusahaan di lingkungan masyarakat, agar dapat menyerap tingkat tenaga kerja yang tinggi agar perekonomian masyarakat Tempatan bisa berputar.


Namun pihak perusahaan jangan sampai mengabaikan keletarian lingkungan, pihak perusahaan tidak harus membuang limbahnya dengan sembarangan akan mengakibatkan dampak bagi kesehatan manusia yang ada di lingkungan perusahaan, bisa mengakibatkan yang lebih luas lagi karena limbah mengalir sepanjang sungai samsam di kecamatan Kandis,”Urainya.


Kami dari Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan LSM KPH-PL siap memantau pencemaran lingkungan darat, udara dan air, namun kalau penegakan hukumnya hanya sebatas teguran, rasanya tidak ada artinya dalam membantu meringankan pekerjaan pemerintah, melakukan Invetigasi secara suka rela tanpa membebani anggaran pemerintah, melaporkan hasil temuannya ke pihak DLH kabupaten Siak.


Sedangkan petugas DLH digaji penuh oleh pemerintah untuk merawat lingkungngan, menjaga pencemaran lingkungan, memberi pembinaan, menindak pelaku pencemaran lingkungan, namun SOP tersebut tidak tergambarkan dari fakta pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Siak. (Sumber LSM KPH-PL). (Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran