Effendi Ruswan Latuconsina Resmi Jabat KPN Rutah
Jumat, 10-11-2023 - 11:12:22 WIB
GardaTerkini.com, Malteng - Effendi Ruswan Latuconsina secara resmi menjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Rutah menggantikan Sirly Margaret Sudjiman, yang dilantik oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Maluku Tengah Jouhari Tuarita mewakili Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, berlangsung di Ruang Auditorium Kantor Bupati Malteng, Kamis (9/11/23).
Turut hadir, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Maluku Tengah, Kepala Camat Amahai, Tokoh masyarakat dan Insan Pers.
Pj Sekda dalam sambutannya menegaskan beberapa hal penting yang patut di laksanakan oleh KPN sebagai tugas dan amanah yang di berikan kepada Pejabat KPN
Ditegaskan bahwa, tugas dan tanggung jawab yang di emban sangat berat, kepercayaan dan amanah yang di berikan oleh Pemerintah daerah dan masyarakat ini harus dapat di jalankan dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin serta melayani masyarakat.
"saya harapkan agar saudara juga segera dapat melakukan komonikasi dab koordinasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, serta membangun relasi uang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-negeri lainnya di sekitar wilayah saudara,"harapnya.
terkait dengan hak kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa terutama dalam pengelolaan keuangan Desa Ia juga mengingatkan kembali kepada KPN agar pengelolaan Dana Desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan Pemerintahan Negeri.
"Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan Akuntabel dan jangan sampai saudara terjebak dalam prakti-prakti penyimpangan pengelolaan Dana Desa,"ingatnya.
Dikatakan, keberhasilan KPN untuk menyelesaikan agenda Pemilihan Kepala Pemerintah Negeri sesuai waktu yang di tentukan akan menjadi legacy yang baik kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten.
"saudara harus bebas dari intervensi dan tekananan apapun dan harus melepaskan diri
dari praktik-praktik pragmatisme, saudara harus berdiri di atas kepenringan semua orang bukan golongan tertentu,"tegas Sahubawa.(sukri)
Komentar Anda :