Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar Kamsol, Menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Selasa , 28-02-2023 - 15:47:49 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/02/2023).

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S.Sos, Kadis Sosial Kampar Drs. Muhammad, M.Si, Plt Disdikpora Kampar H. Aidil.,SH.M.Si Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si serta Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar.MS.C

PJ Bupati Kampar menyampaikan ucapan rerima kasih kepada Ombudsman RI yang hari ini memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, tentu ini suatu kebanggaan bagi kita yang nantinya akan teruskan kita tingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik.

Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan nilai 82, 07, walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik.

Untuk mempertahankan penghargaan ini, kita harus lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik, yang sangat penting saat ini terutama dalam pelayanan di Disdukcapil, saya harapkan melalui asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini.

Kedepannya, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke Kabupaten terutama dalam hal pelayanan Diadukcapil dan nantinya akan kita upayakan memberikan pelayanan secara digital walaupun saat ini ada beberapa daerah kita yang masih blank Spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas.

Mudah mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat, dan tidak harus juga masyarakat datang ketempat itu, kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja dan tidak perlu datang ke tempat tersebut kecuali sesuatu hal yang mengharuskan untuk datang ketempat pelayanan tersebut. "Ungkap Kamsol

Saya berterima kasih kepada seluruh OPD yang menjadi pusat penilaian dari Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayan publik, semoga kita terus meningkatkan dan mempertahan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih, SH.M.HUm.Ph D menyampaikan bahwa pada tahun 2022 kita telah kembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, Indek presepsi administrasi dan respon cepat, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat.

Mukhammad Najih juga katakan, Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik dimasa yang akan datang dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga di lakukakan pelayanan yang berkualitas.

Selanjutnya, Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum, SDM Yurnalis Basri Menyampaikan Ucapan terima Kasih dan Apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 kepada pemerintah provinsi Riau yang telah diterima penghargaannya pada bulan Desember Tahun 2022 yang lalu serta secara langsung oleh Gubernur Riau di Jakarta.

Alhamdulillah, pemerintah provinsi Riau mendapatkan nilai kepatuhan kualitas tertinggi dengan angka 90,03 atau kategori A dan masuk dalam zona hijau yang berada pada peringkat ke-6 nasional kategori tingkat pemerintah provinsi se-indonesia, prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita semua khususnya pemerintah provinsi Riau dan harus menjadi pendorong semangat agar kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada perangkat daerah penyelenggara penenang publik di lingkungan pemerintah provinsi Riau yang telah berpartisipasi dan berprestasi dengan optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini walaupun pemerintah provinsi Riau Tahun 2022 Mengalami penurunan peringkat secara nasional dari tahun sebelumnya mudah-mudahan pelayanan publik di provinsi Riau semakin baik dan menunjukkan peningkatan kualitas.

Ketua Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, SH.MH, menyampaikan ucapan selamat kepada Provinsi Riau yang pada akhir bulan desember 2022 kemaren telah mendapatkan pengahargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik di jakarta dan hari ini 6 Kabupaten Kota yang berada pada zona hijau diantaranya Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Rohul, Kampar dan Kepulauan Meranti dan pada zona kuning yakni Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Inhil, Inhu, Pekanbaru dan Dumai, perolehan nilai ini sesuai dengan pola penilaian yang di lakukan Ombudsman RI di setiap daerah penyelenggara pelayan publik.

Dirinya berharap, pemerintah daerah agar terus mendekatkan diri kepada masayarakat dengan memberikan pelayanan terbaik sehingga kita bisa dekat dengan masyarakat desa, apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan masyarakat bisa secara cepat dapat di layani dan di akses. (Advetorial)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran