Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Cegah Narkotika Dan Ballpres
Kamis, 02-06-2022 - 19:35:01 WIB
|
Keterangan Foto : Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai saat patroli di wilkum. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan guna mengantisipasi masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI), narkoba dan barang ilegal lain nya ke wilayah hukum Polres Tanjungbalai, patroli dilaksanakan 1x12 Jam yaitu Hari Rabu, (01/6/22) s/d Kamis (02/6/22).
Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan "Patroli dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai. Juga ilegal fishing atau PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba," kata Kasat.
"Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal dan melengkapi serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K," ucap Sianturi.
"Seperti pada Kamis (02/6'22) kapal Patroli KP. II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 499" E = 99° 49' 806". Kapal tersebut dapat dihentikan," Terang Kasat lagi.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Fanres III. GT. 20 No. 3292 / Ppb, yang dinakhodai oleh M. Sinambela dengan dokumen kapal lengkap selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," imbuhnya
"KM. Fanres yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah sebanyak Enam orang dengan muatan fiber berisi ikan, kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai karena setelah diperiksa tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," Lukas AKP T. Sianturi.(Auda)
Komentar Anda :