Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Komisi I DPRD Pekanbaru Hearing Bersama Satpol PP dan DPMPTS Bahas Masalah THM
Senin , 18-04-2022 - 15:24:56 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Pekanbaru melaksanakan hearing bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (18/4/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra didampingi Wakil Ketua Krismat Hutagalung dan Sekretaris Komisi Muhammad Isa Lahamid diikuti Anggota lainnya Indra Sukma, Firmansyah, Davit Marihot Silaban, Tarmizi Muhammad dan Victor Parulian.

Hadir dalam rapat ini Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syafrian Tommy,

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyampaikan, agenda rapat ini membahas terkait laporan masyarakat terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di bulan suci Ramadhan.

"Dibulan puasa ini masih banyak THM yang buka, padahal mereka itu diluar dari fasilitas hotel. Bahkan, gelanggang permainan (gelper) juga masih ada kedapatan buka Padahal didalam SE Walikota Pekanbaru itu sudah tertera jelas itu ditutup selama bulan Ramadhan," kata Krismat.

Dihadapan Satpol PP, Komisi I DPRD juga mempertanyakan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2022 tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadhan 1443H/2022 di Kota Pekanbaru.

Didalam Poin B nomor 1,2 dan 7, disebutkan bahwa pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel.

Kemudian tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Serta restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadan.

"Yang kita herannya, ternyata Satpol PP ketika datang melakukan razia ke tempat-tempat yang dilarang beroperasi itu lebih menekan pada PPKM nya, bukan malah SE. Maka dari itu, tidak ada korelasinya dan tidak nyambung dengan SE itu," paparnya.

Krismat menilai, banyak kelemahan yang ada didalam SE tersebut. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya tempat usaha yang beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Surat edaran tidak ada sanksi, jadi wajar para pelaku usaha cuek dan tidak peduli karena tidak ada sanksi yang mengikat," ucapnya.

Setelah berkoordinasi dalam rapat, Kata Krismat, Komisi I DPRD Pekanbaru memberi selang waktu tiga hari kepada Satpol PP agar bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru untuk menertibkan sejumlah tempat yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Supaya tidak menjadi asumsi liar masyarakat, dan seolah-olah pemerintah melakukan pembiaran dan tidak sanggup menegakkan peraturan. Jadi jangan salahkan nanti akan banyak ormas-ormas yang akan turun menertibkan tempat yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan itu buka," terangnya.

Politisi Hanura ini berharap Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai aparat penegak hukum harus bisa tegas dalam melakukan penertiban tempat-tempat yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Mari kita sama-sama melihat bulan Ramadhan ini sebagai bulan yang khusus, supaya kita bisa menjaga marwah Kota Pekanbaru sebagai kota madani," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengklaim bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan beberapa kali operasi selama bulan Ramadhan.

"Untuk SE memang tidak ada sanksi, tapi SE tersangkut juga dengan PPKM yang ada Perdanya," singkatnya. (Galeri Foto)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran