Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Pelaku & Pasutri Kasus Curat Diciduk Polsek Perbaungan
Rabu, 15-09-2021 - 18:13:59 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Perbaungan - Unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Ketiga tersangka pelaku yang diciduk petugas, Izuan Riranda alias Randa (29) warga Dusun VII, Desa Citaman Jernih dan Pasangan suami isteri (Pasutri), Rama Mahendra alias Rama (32) dan Juliana alias Juli (39) warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

Selain itu, petugas juga turut menyita barang bukti dari tersangka Izuan Rirandra alias Randa berupa uang Rp410 ribu,1 unit Laptop merk Asus serta sarung Laptop warna hitam merk Eboni dan 2 potong Broti. Sedangkan dari tersangka pasutri, disita uang Rp1.950.000, 1unit sepeda BMX warna silver, 1 unit TV merk Samsung 21 inch, 1 unit Handphone Vivo Y12 warna hitam maron, dan 1 unit Handphone Vivo Y11 warna hitam biru.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum,  didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak serta Kanit Reskrim IPDA Zulpan Ahmadi SH, Rabu (15/9/2021)

Kapolsek kepada wartawan mengatakan, ketiga pelaku diamankan dari lokasi yang berbeda. Penangkapan terhadap para tersangka menindak lanjuti laporan korban Tengku Julianti (43) warga Dusun Nangka, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/218/IX/2021/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 12 September 2021, tentang tindak pidana pencurian," terang kapolres.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa korban, Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 08.00 WIB, baru pulang dari Banda Aceh lalu mengecek rumah  dan ternyata rumahnya kemalingan adapun barang yang hilang yaitu berupa 1 unit laptop merek ASUS, 3 buah cincin emas seberat 10 gram, 3 buah gelang emas seberat 12 gram, 1 unit Handpone merek galaxy grand prime, 1 buah hardisk, 13 bungkus rokok beserta uang tunai sejumlah Rp600 ribu.

Kemudian, kata Kapolsek, korban dan saksi mencoba mencari disekeliling rumah tetapi tidak ketemu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta dan  merasa keberatan serta membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui pelaku pecurian tersebut dan diketahui diduga kuat pelakunya bernama Renda
Kemudian, Selasa tanggal 14 September 2021 sekira pukul 00.15 WIB, Kanit Reskrim mendapat informasi bahwasannya yersangka Renda sedang bermain Warnet di Jalan Waringin Desa Melati II.
Tanpa membuang waktu Tim  langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Renda yang sedang berada didalam Warnet bermain Game Online.

Setelah dilakukan interogasi cepat terhadap tersangka Renda dan mengakui bahwasannya telah melakukan pencurian di rumah korban Tengku Julianti dengan cara mendorong pintu Warung milik korban yang sebelumnya diganjal dengan kayu.

Tersangka juga mengakui telah mengambil barang - barang milik korban. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah memberikan pertolongan jahat menjualkan barang hasil curian dari tersangka Renda berupa 3 buah cincin emas seberat 10 gram dan 3  buah gelang emas seberat 12 gram.
Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Rama dan Juli di rumahnya di Dusun Nangka Desa Melati II Kec.Perbaungan Kab.Sergai dan berhasil menyita barang-barang tersebut diatas dari kedua pelaku.

"Kemudian ketiga tersangka Izuan Riranda, Rama Mahendra dan Juliana dibawa ke Mako Polsek Perbaungan untuk dilakukan Pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas kapolsek (derman yatviko)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim 0322/Siak Bersama Kapolda Riau dan Forkopimda Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Siak Hijau nan Asri
  • Bupati Siak Pimpin Rapat Forkopimda dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Ditugaskan Jadi Plt Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi & Dukung Visi & Misi Pemerintah
  • Tegur Polisi Ugal-ugalan, Warga Bonai Diduga Jadi Korban Penganiayaan
  • Konsep Menarik, Wisata Susur Sungai dan Makan Beghanyut Pengalaman Menyenangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim 0322/Siak Bersama Kapolda Riau dan Forkopimda Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Siak Hijau nan Asri
    02 Bupati Siak Pimpin Rapat Forkopimda dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
    03 Ditugaskan Jadi Plt Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi & Dukung Visi & Misi Pemerintah
    04 Tegur Polisi Ugal-ugalan, Warga Bonai Diduga Jadi Korban Penganiayaan
    05 Konsep Menarik, Wisata Susur Sungai dan Makan Beghanyut Pengalaman Menyenangkan
    06 Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 Di Mandau Dihadiri Bupati Bengkalis
    07 Dugaan Pungli di SMA 4 Kerinci, Warga Pertanyakan Uang Komite Rp.60 Ribu per Bulan per Siswa
    08 Surat Edaran Kepsek SMA 4 Kerinci Diduga Hanya Pencitraan dan Pembohongan Publik
    09 Kabar Baik, Pemkab Siak, Sampaikan Realisasi TKDD dan TB Tahun 2024 Temui Titik Terang
    10 Kapolres Siak Hadiri Peringatan Hari Buruh dan Penanaman Pohon di PT. KTU Astra Koto Gasib
    11 Pemerintah Kecamatan Mandau Mengelar Halal Bihalal Dan Silaturahmi
    12 Serikat Buruh PT Adei Plantation & Industry Menggelar Syukuran & Penanaman Pohon Bersama Kapolres Bengkalis
    13 Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis, Kondusif
    14 Lepas Purna Tugas Kadisdukcapil, Wabup Siak : Terimakasih Atas Dedikasi Membangun Siak
    15 Rakor Karhutla Se-Provinsi Riau: Status Siaga Karhutla Ditetapkan, Semua Pihak Diminta Waspada
    16 Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan 277,35 Gram Ganja di Bangun Purba
    17 Puluhan Masyarakat Kampung Dayun, Gelar Aksi Damai, Terkait Tenaga Kerja
    18 Ribuan Massa Masyarakat Siak Bersatu Gelar Demontrasi Depan Kantor KPU dan Bawaslu
    19 Bahas Karhutla, Wabup Husni Rakor bersama Gubernur Riau
    20 Anak Hanyut di Pekan Tebih Telah Ditemukan Polsek Kepenuhan dan Tim Gabungan BPBD
    21 Koprasi Produsen Syariah Tunas Karya Sejahtera Gelar Rapat Anggota Tahunan 2024
    22 Miliki Sabu 100,61 Gram, Satresnarkoba Polres Rohul Ciduk Seorang Pelaku
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran