Sat Lantas Polres Batu Bara Talk Show di Radio Senandung
Rabu, 14-07-2021 - 11:53:56 WIB
GardaTerkini.com, Batu Bara - Sat Lantas Polres Batu Bara gelar talk show di radio Senandung Green MH 107.7 Mhz Sipare-Pare Indrapura dalam rangka Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam PPKM (Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di wilayah hukum Polres Batu Bara Selasa, (13/07/2021)
Pada kegiatsn tersebut hadir sebagai pengisi acara di radio Senandung Green MH 107.7 Mhz Sipare-pare Indrapura antara lain IPDA Elon Sitinjak.SH beserta AIPTU RH Pasaribu dan BRIPKA Faisal
Talk Show Edukasi tersebut berisikan antara lain penerapan protokol kesehatan, wajib pakai masker guna memutus mata rantai penularan Covid 19, Menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Batu Bara agar tetap mematuhi Prokes, jika melaksanakan aktivitas diluar rumah dengan wajib melaksanakan *5 M* demi mencegah penularan Delta Varian Covid-19
Memberikan Informasi sesuai dengan intruksi mendagri No 20 tahun 2021 Pemberlakuan PPKM Darurat bahwa Wilayah Kota Medan, Deli Serdang dan Sibolga sdh melaksanakan PPKM Darurat untuk itu menghimbau seluruh Masyarakat Kab.Batu Bara
Menunda Berpergian Jauh, Mengurangi Mobilitas di luar Rumah dan Menjauhi Kerumunan
Bahwa untuk mengurangi Lonjakan Peningkatan Covid 19 di Khususnya di Kab Batu Bara Polres Batu Bara melaksanakan PPKM Imbangan dengan melaksanakan Ops Yustisi Di Jalan dan di Lokasi Keramaian.
Polres Batu Bara Melaksanakan 3 (Tiga) Pos Penyekatan antara lain : Pos Penyekatan Laut Tador Perbatasan Batu Bara - Tebing Tinggi.
Pos Penyekatan Simp.Sei Mangkei Perbatasan Batu Bara -Simalungun dan Pos Penyekatan Terminal Sei Bejangkar Perbatasan Batu Bara-Asahan.
Terhitung mulai tgl 16 Juli S.D 21 Juli 2021.
Mensosilisasikan SE Menteri Agama No.16 Tahun 2021 tentang Pentunjuk teknis Penyelenggaraan Sholat Idul Adha, Malam Takbiran dab Pelaksanaan Qurban 1442 H /2021 bahwa Malam Takbiran Dijalan Dilarang Dilaksanakan dan Untuk Pelaksanaan Sholat Ied di Lokaso Ibadah dibatasi hanya 25 % dari Kapasitas yang telah ditentukan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro.
Polres Batu Bara berharaf Masyarakat menyadari pentingnya Mematuhi Prokes Covid 19 Guna Memutus Mata Rantai Covid 19, dan tetap mematuhi Peraturan Berlalu Lintas.
"Kita Selalu Berdoa agar Virus Covid 19 Cepat Berakhir dari Dunia ini dan Dari Negara Republik Indonesia yg Kita Cintai. (ru)
Komentar Anda :