Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rumah Penerima PKH di Kepulauan Meranti akan Diberikan Label
Senin, 10-05-2021 - 12:01:53 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan memasang label pada rumah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.



Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar SSos Msi, beberapa waktu lalu.


"Kalau tidak ada kendala, meneruskan pernyataan pak Bupati Kepulauan Meranti, mungkin di APBD Perubahan baru kita coba laksanakan. Dan kita maunya cepat, namun setelah dihitung-hitung cukup besar anggarannya, walaupun cuman pakai cat semprot," ungkapnya.


Dijelaskan Agus, saat ini ada sebanyak 15 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kepulauan Meranti. Namun diakuinya, jumlah tersebut sifatnya tidak tentu, artinya bisa naik ataupun turun kapanpun.


"Angka penerima itu fluktuatif ataupun tidak pasti, bisa saja naik ataupun turun. Tapi jumlah itu memang sesuai dengan nawacita Bupati Kepulauan Meranti yang menginginkan 15 ribu KPM sudah tercapai," jelasnya.



Dikatakan Agus, pemberian label tersebut diakuinya hal yang sangat wajib, dan dilakukan untuk menjaga serta mewujudkan transparansi penerima PKH di Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.


"Ya pemberian label itu agar mengetahui dan jelas tepat sasaran," ucapnya.


Dibeberkan Agus, pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan aturan mekanisme petunjuk dari Kemensos, hal tersebut beriringan dengan pendamping PKH yang telah senantiasa melaksanakan monitoring.


"Memang sebelumnya juga ada laporan mengenai orang yang mampu dan masih menerima program PKH ini. Dan berkenaan dengan itu, kita sudah imbau kepada pendamping PKH untuk melakukan pendekatan disana. Pemberian label ini sebetulnya merupakan sanski sosial terhadap masyarakat yang tidak layak menerima tapi tidak ada inisiatif untuk mengundurkan diri," jelasnya.


Agus mengungkapkan, pendamping PKH tidak mempunyai hak mutlak untuk mencopot kepesertaan masyarakat dalam menerima program PKH, walaupun masyarakat tersebut tidak layak untuk menerimanya.



"Tidak ada hak pendamping PKH mengeluarkan, harus ada proses yang harus dilewati. Nah dengan ini menurut saya merupakan sanski sosial agar masyarakat yang tidak berhak menerima sadar," ungkap Agus.


Memang sebelumnya, terkait adanya wacana pemberian label pada penerima bantuan sosial PKH Kemensos beberapa waktu lalu, sudah ada beberapa KPM mengundurkan diri, dan hal tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat.


"Ada beberapa yang mengundurkan diri, karen ada wacana Pemkab Kepulauan Meranti memberi label pada penerima itu," beber Agus lagi.



Agus mengungkapkan, pemberian label pada penerima PKH nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat (KPM) melalui para pendamping yang tersebar di setiap desa yang berada di kecamatan.


"Nantinya kita akan coba sosialisasikan dulu, namun secara tidak langsung melalui media sudah tersosialisasikan," pungkasnya. (J)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran