Visi Misi Bupati Terpilih SOTK Baru Kuansing akan diAkomodir
Selasa, 30-03-2021 - 21:54:18 WIB
 |
Foto : Kantor Bupati Kuansing |
GardaTerkini.com, Telukkuantan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemda Kuansing. Secara prinsip, tidak ada persoalan lagi terhadap SOTK baru tersebut.
"Rekomendasi sudah ada dan tidak ada lagi persoalan yang mendasar," ujar Sastra Febriawan, Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kuansing, Senin (29/3/2021) siang di Telukkuantan.
"Hanya saja, SOTK yang baru ini harus mengakomodir visi misi bupati terpilih. Sebab, dia yang akan memakainya. Nah, kita perlu melihat perbandingan ke kabupaten tetangga. Karena itu, kita belum mengesahkan Ranperda SOTK ini," tambah Sastra.
Adapun visi misi yang diakomodir tersebut berkaitan dengan pemberdayaan lembaga adat. Menurut Sastra, pemberdayaan lembaga adat memang bukan menjadi urusan wajib. Namun, hal ini sudah ada tupoksinya di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD).
"Karena ini berkaitan dengan adat, tentu perlu penguatan. Makanya, kita perlu melihat bagaimana daerah di Sumbar melakukan pemberdayaan adat. Di sana kan kental adatnya," papar Sastra.
Sementara, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang akan dibentuk, lanjut Sastra, tidak ada persoalan. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"OPD seperti BPBD, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan beberapa perubahan nomenklatur OPD, itu sudah tidak masalah lagi. Kalau sudah dapat perbandingan terkait lembaga adat ini, insya Allah, SOTK baru akan kita sahkan," terang Sastra.
Untuk diketahui, masa tugas panitia khusus (Pansus) SOTK ini akan berakhir pada Juni 2021 mendatang. Sastra optimis, Perda SOTK baru akan rampung sebelum masa tugas berakhir.
(Rls/jupian)
Sumber : goriau.com
Komentar Anda :