Diduga Sarang Korupsi, Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru Perlu Mendapat Sorotan APH Sabtu, 12/10/2024 | 12:22
GardaTerkini.com, Pekanbaru - Diduga Rumah Sakit Jiwa Tampan jadi sarang korupsi dan nepotisme perlu mendapat perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi harapan Masyarakat.
LSM Light Independent Bersatu (LIBAS) Provinsi Riau angkat bicara terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Video Tron pada tahun 2019 yang dilakukan oleh Dessi novita, SE, M.Ak yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Penunjang Medik, Pendidikan dan Penelitian pada Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau. Dessy Novita Saat ini menjabat sebagai Kabag Perbendaharaan dan Mobilosasi Dana di Rumah Sakit Arifin Achmad Prov. Riau.
Adanya pengadaan Video Tron 1 set tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sehingga menyalahi peraturan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini terungkap setelah 15 hari atau dua minggu setelah dilakukan uji fungsi pada bulan Desember 2019 bahwa video tron tersebut tidak bisa berfungsi dengan baik alias rusak sampai dengan saat ini tahun 2024.
Fakta tersebut makin diperkuat oleh salah satu mantan pegawai Rumah Sakit Jiwa Tampan yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa benar adanya dugaan keterlibatan Dessy dalam pengadaan Video Tron.
Ketika pekerjaan pengadaan Video Tron selesai dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) disiapkan serta ditandatangani pada bulan Desember 2019, Dessi Novita saat itu sedang melakukan Ibadah Umroh ke tanah suci Mekkah.
Sehingga dapat dipastikan bahwa SPJ pengadaan Video Tron tersebut dipalsukan dan terindikasi adanya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.725.062.500.***