Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan Jumat, 10/05/2024 | 21:12
Kades Koto Tengah Berdiri Ditengah
GardaTerkini.com, Kerinci - Mulyadi Kades Koto Tengah Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci Selasa 7/05/2024 resmi di Lantik sekaligus menerima SK sebagai Guru PPPK.
Dari sejumlah Guru PPPK yang di lantik di halaman gubernur Jambi ternyata ada salah satu yang sudah menjadi Kepala Desa Definitif yang masih aktif hingga saat ini yaitu Mulyadi Kades Koto Tengah Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, selain menjabat Kades aktif yang sudah berjalan lebih kurang tiga tahun namun dirinya hingga pelantikan beberapa waktu yang lalu belum melakukan pengunduran diri sebagai Kepala Desa aktif.
Maka status Mulyadi saat ini masih sebagai Kepala Desa Koto Tengah sekaligus pegawai pemerintah ( PPPK ) sebagai Guru SMA 12 Kerinci yang berlokasi di Desa Siulak Tenang.
Dalam hal ini yang menjadi pertanyaan apakah tidak ada verifikasi administrasi terkait pemberkasan Mulyadi sebagai Kepala Desa aktif , sebelumnya oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam proses pengangkatan PPPK.
Selain itu Masyarakat Koto Tengah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Kerinci dan Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk menindak lanjuti permasalahan rangkap jabatan Kades Koto Tengah Kecamatan Kayu Aro.
Menurut warga setempat yang minta identitas nya tidak disebutkan jika terjadi rangkap jabatan Kepala Desa atau perangkat desa akan berpotensi melanggar Undang-undang tentang desa dan Undang undang tindak pidana korupsi , dikarenakan memungkinkan menerima penghasilan ganda dari Alokasi Dana Desa sebagai Kades atau perangkat desa dan Tunjungan fungsional dari Guru PPPK.
Jadwal kerja sebagai seorang Guru PPPK dan juga Kepala Desa maka sudah dipastikan tidak akan bisa konsentrasi terhadap pelayanan publik didalam desa. Dirinya berharap Kepada Pj Bupati Kerinci untuk memecat Kades Koto Tengah Mulyadi.
Masyarakat Koto Tengah juga meminta agar Mulyadi bisa memilih sebagai Guru PPPK ataukah tetap melanjutkan sebagai Kepala Desa Koto Tengah semenjak diterimanya SK sebagai Guru PPPK.
Sementara Mulyadi Kades Kota Tengah saat hendak di konfirmasi sedang tidak berada di rumah dan di Kantor Desa , di konfirmasi via telpon dan WhatsApp juga tidak bisa di hubungi hingga berita ini di publikasikan.
Selain Desa Koto Tengah juga masih ada perangkat desa yang lulus PPPK yaitu Bendahara Desa salah satu Desa di Kecamatan Kayu Aro Barat dan Kaur Pembangunan di Kecamatan Gunung Tujuh.(AL)