Sosialisasi Pencegahan Bencana Alam Kebakaran Hutan & Lahan di Kecamatan Kerinci Kanan Rabu, 11/10/2023 | 15:18
GardaTerkini.com, Siak - Sosialisasi pencegahan bencana alam dan non alam kebakaran hutan dan lahan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya bencana alam Karhutla.
Dengan pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan di laksanakan di gedung Kantor Camat Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Rabu (11/10/2023).
Dinas BPBD. Siak Jabatan fungsional Ahlimuda penata Bencana, Basir S,Pdi. saat di temui wartawan GardaTerkini. Com mengatakan, Secara umum kita mengupayakan pencegahan bencana alam dan non alam kebakaran hutan dan lahan.
preventifnya mencegah dulu jangan sampai terjadi bencana Karhutla. Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar.
Imbuhnya" basir mengatakan bahwa saat ini Tim Patroli Polsek Kerinci Kanan dan Dinas terkait akan bergerak mensosialisasikan dengan cara pendekatan dengan masyarakat para pemilik lahan dan menyampaikan tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023," ucapnya Basir S,Pdi.
Sekcam Kerinci Kanan Heppy Candra SKM ,MSi, dalam sambutan mengatakan, sosialisasi dan edukasi larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.
Dihadiri BPBD, Basir S,PDi, Sekcam Kerinci Kanan Heppy Candra SKM ,M,Si, Kapolsek Kerinci Kanan di wakili Kanit Reskrim Bripka Aansari, SH, Penghulu serta Ketua Bapekam Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas terkait serta masyarakat.
"Kepada masyarakat, para pemilik lahan sekitaran Kecamatan Kerinci Kanan diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, sehingga tidak akan timbul permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga maupun membakar lahannya tanpa pengawasan,” tutupnya. (Paijo)