Sudah Dua Bulan Berlalu, DLHK Bengkalis Ambil Sampel Limbah PT Permata Citra Rangau Belum Ada Jelas Selasa, 13/06/2023 | 22:20
GardaTerkini.com, Bengkalis - Dua bulan sudah sampel limbah PKS PT. Permata Citra Rangau (PCR) yang di Jl.Gajahmada KM 3 Sebanga Duri, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,sudah di ambil oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkalis tepatnya pada 29 Maret 2023 yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk tindakan yang diberikan kepada pihak perusahaan.
Ada pun tim DLHK yang turun ke lokasi PT.Permata Citra Rangau yang melakukan pengecek lokasi kolam limbah dan mengambil sampel limbah PKS PT.PCR antara lain, Mira Prianti, Ciwan, Nopirio A., Adi Susiono dan lainya.Sedangkan dari PKS PT.PCR hadir mendampingi/memandu ke lokasi kolam limbah yaitu, Sutrisno bersama rekanan nya.
Kepala Dinas LHK Ed Effendi dikonfirmasi melalui telepon genggam nya pada hari Kamis tgl 08/06/23 yang lalu namun tidak ada jawaban.Hingga beberapa media memfolowup konfirmasi tersebut pada Senin sore tgl 12/06/23 baru ada dijawaban.” Dan mengatakan masih menunggu hasil uji lab di Pekanbaru,” Ungkapnya singkat Ed Effendi.
Adapun pengambilan sampel limbah PKS PT.PCR tersebut, dilakukan sehubungan karena adanya laporan dari LSM KPH-PL (Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan) yang di Ketua Umumnya Amir Muthalib, kepada Kepala DLHK Bengkalis, tentang banyaknya ikan mati di waduk PKS PT.PCR dan di parit masyarakat pada tanggal 24 Maret 2023 lalu yang diduga akibat tercemar limbah PKS.
Sebelumnya Amir Muthalib mengatakan, bahwa hasil dari uji laboratorium sampel limbah sudah keluar, dan pihak PKS PT.PCR sudah diberikan sanksi administratif.
“PKS PT.PCR sudah keluar hasil lapor nya,dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberikan sanksi administratifnya," ujar Amir,pada kamis tgl 25/05/23 yang lalu pada beberapa media di Duri. (bcn).