PJ Bupati Hadiri Acara Penanda Tanganan Nota Kesepahaman Antara Ombudsman RI Dengan Pemda Malteng Selasa, 06/06/2023 | 20:53
GardaTerkini.com, Malteng - Pejabat Bupati Maluku Tengah DR. Muhammat Marasabessy, ST. SP. M, Tech. Menghadiri acara Penanda Tanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupten Maluku Tengah.
"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Ombudsman Republik Indonesia yang telah bersedia menerima kami sekaligus menyatakan komitmennya atas nama lembaga terhormat ini untuk menjalian kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tengah" Demikian di sampaikan Marasabessy dalam Sambutannya, Kamis (25/5/23)
Dikatakannya, MoU ini merupakan bukti nyata dari kerjasama dan kemitraan yang erat antara lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu Ombudsman RI, dan pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab langsung dalam penyediaan dan pengelolaan layanan publik di Kabupaten Maluku Tengah.
Menurutnya, Makna dari penandatanganan MoU ini sangatlah penting. Pertama, MoU ini menggambarkan komitmen bersarna untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan saling mendukung dan memberikan kontribusi
Kedua, MoU ini akan menjadi landasan bagi kerjasama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemenntahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
Tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini akan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti pertemuan rutin, dialog, dan pelaporan berkala antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Selam itu, akan terdapat pula pertukaran informasi, data, dan pengetahuan untuk saling memperkaya pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pada kesempatan ini kami berharap agar MoU antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah"ujarnya
Ia juga berharap adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap pengaduan yang masuk. Dengan kerjasama yang erat dan sinergi yang terjalin antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kita akan mampu mewujudkan visi bersama, yaitu masyarakat yang sejahtera dan mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Semoga kerjasarna yang terjalin dapat membawa dampak positif bagi Kabupaten Maluku Tengah dan masyarakatnya"Tutupnya.(Rhiel)