Lawan Kubu Moeldoko, DPC Demokrat Kabupaten Kerinci : Kita Ajukan Perlindungan Hukum Senin, 03/04/2023 | 19:46
GardaTerkini.com , Kerinci - Instruksi dari Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait perlawanan terhadap peninjauan kembali (PK) oleh kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih Partai yang berlambang Mercy itu.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kerinci Lis Nurbani bersama pengurus Kota Sungai Penuh serta anggota DPC Partai Demokrat mengantarkan langsung surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.
Penolakan gugatan Peninjauan ulang oleh Moeldoko secara serentak digelar di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi juga mengadakan hal yang sama.
Penyerahan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua mahkamah republik Indonesia.
Dalam rangka penolakan gugatan peninjauan ulang oleh Moeldoko secara serentak Se Indonesia di daerah masing-masing.
Kabar upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengkudeta Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat Peninjauan Kembali (PK) direspons daerah. Sejumlah kader di Sukabumi menggeruduk pengadilan untuk memohon perlindungan hukum.
Kedatangan mereka dilakukan usai mengikuti rapat secara daring dengan DPP Partai Demokrat. Upaya ini dilakukan kader dan simpatisan DPC Demokrat Kabupaten Kerinci atas upaya PK yang dilakukan Moeldoko terhadap putusan yang memenangkan Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kerinci Lis Nurbani kepada wartawan.
"Hari ini seluruh DPC Partai Demokrat secara serentak mengambil langkah melayangkan surat perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) di wilayah masing-masing. Kami menyampaikan surat perlindungan hukum, ini serentak (dilakukan) di seluruh Indonesia,"kata Lis Nurbani.
Lis Nurbani mengungkapkan Langkah selanjutnya kami serahkan ke MA. "Kita berdoa, kami yakin di negeri ini keadilan tetap tegak, MA pengadilan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun," kata Lis Nurbani kepada awak media di depan gedung pengadilan Sungai Penuh.
Langkah perlindungan hukum ini lanjutnya, memang bagian dari adanya upaya Peninjauan Kembali atau PK yang dilakukan oleh pihak Moeldoko. Lis Nurbani yakin, Partai Demokrat dibawah komando AHY akan selalu siap menghadapi upaya apapun yang mengganggu stabilitas partainya.
"Ini tahun politik, kita sudah menang di beberapa tingkatan, PK mereka dengan menyajikan novum yang sudah dibahas sebelumnya saya kira kita baca ini langkah politis yang memang harus diwaspadai sebagai kader Partai Demokrat," tandasnya ( Al )