Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
Jumat, 19-04-2024 - 10:41:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, SIAK- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang Laki laki dan satu orang perempuan sebagai suami istri diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak . Rabu (17/ 04/ 2024 )


AR als R (35) dan CT (32) , diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 52 ( Lima Puluh Dua ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 12 ,14 ( Dua Belas koma Empat Belas ) gram.


Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat , langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza


Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 Wib informasi dari masyarakat di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak , sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu , atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu .


Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan satu orang laki laki yang berinisial AR als R dan seorang perempuan inisial CT yang masih berkaitan keluarga sebagai pasangan suami istri setelah dilakuka penangkapan dan penggeledahan.


AR Als R ditemukan 1 ( satu ) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu yang di bungkus dalam sebuah kotak rokok merek sampoerna di kantong celana yang bersangkutan saat dilakukan interogasi AR Als R mengakui adalah miliknya . Setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan AR Als R ditemukan 51 ( Lima puluh Satu ) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu disimpan oleh CT dikamar rumahnya .


CT membenarkan 51 ( Lima Puluh Satu ) paket Narkotika diduga Shabu Shabu adalah milik AR Als R sebagai suaminya di berikan kepada CT untuk di simpan . Baik AR Als R dan CT mengakui barang tersebut diperoleh dari Y ( DPO ) .

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. ”Terang AKP Riza


Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti : 1. pack plastik klip bening, 1. bungkus rokok sampoerna, 1. unit timbangan warna hitam, 1. unit sepeda motor merek Yamaha RX King nomor Polisi BK 3872 VZ, 1. unit HP OPPO warna biru muda dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza. (Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
  • Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
  • 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
  • Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
  • Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    02 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    03 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    04 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    05 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    06 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    07 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    08 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    09 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    10 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    11 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    12 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    13 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    14 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    15 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    16 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    17 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    18 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    19 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    20 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    21 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    22 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran