Kepsek SDN 19 Adakan Pemutusan Hubungan Kerja Pada Seorang Guru Honorer Cara Sepihak
Sabtu, 30-03-2024 - 19:49:22 WIB
GardaTerkini.com, Mandau - Kepala sekolah Sdn 19 Talang Muandau Yenni Noviyanti diduga melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai guru honorer kepada Josuya Tampubolon.
Josuya Tampubolon seorang guru honorer sejak januari 2021 yang lalu,beliau adalah bertugas sebagai guru agama kristen di sekolah tersebut.
Josuya mengajar di sdn 19 ini sesuai dengan permintaan orang tua murid yang beragama kristen di lingkungan sekolah tersebut.Sejak itulah Josuya Tampubolon ini aktif sebagai guru honorer di sekolah ini.
Namun sejak pihak sekolah menerimanya,selama 6 - 8 bulan beliau di gaji oleh para orang tua murid tersebut dengan jumlah yang sangat minim atau Rp.800.000 ribu/bulan.Setelah itu Josuya di gaji oleh pihak sekolah atau disebut dengan honor sekolah berarti gaji beliau dari dana bos yang diterima oleh sekolah itu.
Setelah berjalan bulan demi bulan dan tahun Josuya menerima gaji dari sekolah sdn 19 talang muandau dengan upah gaji naik sedikit daripada sesudahnya. Pada tahun berikutnya kepala sekolah ini berjanji akan membuat kan gaji Josuya setara dengan SI lainnya yakni Rp 1800.000 ribu/bulannya namun janji kepsek ini tidak kunjung di tepati lalu beliau mempertanyakan pada kepsek mengenai hal itu tapi tidak mendapat respon sedikitpun.
Menurut dari informasi di lapangan yang diterima oleh media ini bahwa gaji yang di terima Josuya lebih kecil dari guru tamatan SMA juga sebagi guru di sekolah ini.Hal ini terus berjalan setiap bulannya sampai Josuya Tampubolon di berhentikan oleh kepsek sekolah ini tanpa alasan yang jelas atau keputusan sepihak saja.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa sekolah sdn 19 ini telah melakukan kesalahan yang bear dan melakukan kutipan pada orang tua murid dan di gunakan untuk gaji guru sementara sekolah adalah penerima dana BOS yang 50% di gunakan untuk keperluan sekolah dan 50% untuk gaji guru yang honor sekolah.
Karena itu diminta kepada pihak Kadis Pendidikan bidang SD,Korwil dan Pengawas agar segera turun ke lapangan untuk melihat dengan jelas permasalahan di lapangan secepatnya jangan sampai hal ini menimbulkan masalah besar di dunia pendidikan terutama kabupaten Bengkalis.**
Komentar Anda :